SUARA INDONESIA

Difasilitasi Negara, Anggota Dewan Positif Covid-19 Isoman di Hotel Bintang 3

Yuni Amalia - 28 July 2021 | 10:07 - Dibaca 3.09k kali
Peristiwa Difasilitasi Negara, Anggota Dewan Positif Covid-19 Isoman di Hotel Bintang 3
Karikatur: Dodi/Suaraindonesia.co.id

JAKARTA - Bagi anggota DPR RI yang terpapar Covid-19 bisa menjalankan isolasi mandiri yang difasilitasi Negara. Berbeda dengan warga sipil tentunya. Sebab salah satu fasilitas bagi dewan ialah Isoman di hotel bintang 3. 

Negara melalui Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR telah menerbitkan surat dengan tertanggal 26 Juli 2021 yang diteken Sekretaris Jenderal Indra Iskandar.

Dalam surat itu, dinyatakan bahwa Setjen bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislator.

Pada Selasa (27/7/2021), Indra menyampaikan, fasilitas itu tidak hanya untuk anggota dewan melainkan juga bagi para staf dan PNS.

"Yang ditanggung negara tanpa keluarga tapi ya. Di hotel bintang 3," terang Indra.

Fasilitas Negara tersebut diberikan kepada anggota dewan maupun staf yang harus menjalani isoman sebab positif terpapar Covid-19, baik yang tanpa gejala, bergejala ringan maupun gejala sedang. 

Namun, Indra memastikan, fasilitas isoman dan karantina disedot dari anggaran yang tidak terpakai.

"Di antaranya anggaran kunjungan keluar negeri atau anggaran kegiatan seminar," sebutnya. (amj)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV