SUARA INDONESIA

Dorrr ! Satu Anggota KKB Puncak Jaya Papua Dilumpuhkan TNI- Polri

Mustakim Ali - 03 August 2021 | 15:08 - Dibaca 1.71k kali
Peristiwa Dorrr ! Satu Anggota KKB Puncak Jaya Papua Dilumpuhkan TNI- Polri
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal (kiri) dan foto DPO KKB Puncak Jaya.

JAYAPURA – TNI–Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi berhasil melumpuhkan satu orang anggota KKB atas nama Kopengga Enumbi Alias Tamu Enumbi (28), Selasa (3/8/2021).

Kejadian ini berlangsung di Kampung Puncak Senyum Distrik Irimuli Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua.

Tim gabungan TNI–Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi ini dipimpin Ipda Dedi Sudomo bersinergi dengan Satgas Pamrahwan Yonmek 521/DY dan Satgas Pinang Sirih Yonif R 613/RA terhadap seorang DPO KKB Yambi an. Kopengga Enumbi Alias Tamu Enumbi (28).

Tamu Enumbi dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penindakan atau pengamanan oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang mengakibatkan DPO KKB Puncak Jaya itu meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, bahwa Kopengga Enumbi alias Yamu Enumbi merupakan DPO Polres Puncak Jaya LP/Berkas/02-K/I/2014/SPKT atas kasus pencurian dengan kekerasan Perampasan 8 Senjata Pospol Kulirik di Pospol Kulirik Kabupaten Puncak Jaya pada tanggal 04 Januari 2014 dan DPO/82/XII/2018/DITRESRIMUM 5 Desember 2018.

"Selama ini Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi berperan dalam memenuhi kebutuhan logistik bagi pergerakan KKB Yambi di bawah pimpinan Lekagak Telenggen," ujar Kamal di Mapolda Papua, Kota Jayapura pada, Selasa (3/8/2021).

Lanjut Kamal, kemudian, Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi juga merupakan adik kandung dari Lerimayu Enumbi KKB Yambi.

"Pelaksanaan penegakkan terhadap Kopengga Enumbi alias Yamu Enumbi KKB Yambi atau DPO Polres Puncak Jaya merupakan hasil sinergitas antara Satgas Pamrahwan Yonmek 521/DY, Satgas Pinang Sirih Yonif R 613/RA, beserta jajaran Apintel di Kabupaten Puncak Jaya," bebernya.

Kamal menambahkan, jenazah Kopengga Enumbi KKB Yambi atau DPO Polres Puncak Jaya ini dibawa ke RSUD Mulia untuk diminta visum et repertum mayat.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa,11 butir amunisi jenis SS1 kaliber 5,56 mm, 1 buah pisau badik,1 buah helm warna hijau stabile, 1 bungkus rokok surya 16, pinang dan siri, 1 buah tas atau noken dan 1 buah hp samsung.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya