SUARA INDONESIA

Jelang Sidang Perubahan APBD 2021, Sekda Puncak Jaya Soroti Air Bersih dan IMB

Mustakim Ali - 27 September 2021 | 19:09 - Dibaca 990 kali
Peristiwa Jelang Sidang Perubahan APBD 2021, Sekda Puncak Jaya Soroti Air Bersih dan IMB
Sekda Kabupaten Puncak Jaya saat memimpin apel pagi bersama jajaran SKPD.

MULIA - Sebagai aktivitas rutin di awal pekan, Pemda Puncak Jaya melaksanakan Apel gabungan ASN, CPNS, Instansi Vertikal, Tenaga Honorer dan Ormas dilingkungan Pemda Puncak Jaya, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Tumiran, S.Sos, M.AP (pembina apel) pada, Senin (27/09/2021).

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa dalam waktu dekat sesuai dengan jadwal akan digelar sidang perubahan APBD 2021. Sesuai dengan surat edaran yang sudah disampaikan kepada seluruh Kepala SKPD beberapa minggu yang lalu yaitu terkait dengan adanya pergeseran-pergeseran anggaran di setiap OPD.

Sekda juga menekankan agar tidak ada penambahan pagu. 

“Dalam perubahan APBD tahun 2021 tidak ada kegiatan-kegiatan baru maupun dana-dana segar yang masuk untuk menambah APBD Kabupaten Puncak Jaya. Yang ada hanya terjadi pergeseran dan itu bersifat rutin mungkin tidak sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya sehingga perlu terjadi pergeseran anggaran,” jelas Tumiran.

Adapun dana tambahan infrastuktur yang merupakan program dari Provinsi Papua, merupakan penambahan tetapi bukan bagian dari perubahan yang harus didiskusikan.

Sekda menyampaikan bahwa agenda ini sangat penting bertujuan agar APBD Kabupaten Puncak Jaya bisa berjalan sesuai dengan fakta yang terjadi pada tahun 2021, hal tersebut harus sesuai dengan program dan kegiatan yang diarahkan pada rencana pembangunan daerah yang sudah disusun bersama.

Oleh karena itu dalam pelaksanaan perubahan ini semua harus siap apapun nanti yang terjadi dalam APBD. Sehingga hasil dari DPA tersebut, diharapkan dapat dikerjakan sesuai dengan apa yang ada dalam DPA perubahan tersebut.

Tumiran memastikan bahwa tidak adanya perubahan yang signifikan terhadap kegiatan berjalan.

 “Semua kegiatan yang sudah berjalan harus tetap berjalan, semua kegiatan yang sementara proses pelelangan dan kegiatan yang sampai saat ini belum jalan, segera didorong. Karena itu kegiatan masih tetap berjalan sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya,” jelasnya.

Terkait dengan adanya perubahan maka akan dilakukan monitoring meja yang dikordinir oleh Bappeda.

 “Kepala OPD, Sekretaris OPD hari ini harus menyediakan atau melaporkan perkembangan fisik, perkembangan keuangan terhadap program kegiatan yang ada di OPD masing-masing,” ungkapnya.

Selain itu, sekda menyampaikan terkait dengan urudan ke-PU an, ada hal yang harus menjadi perhatian pokok terkait kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya persoalan utama saat ini adalah kebutuhan air bersih yang menjadi hal yang paling pokok masih menjadi rebutan ditengah masyarakat.

Sulitnya air bersih mengakibatkan banyaknya masyarakat yang mencari air bersih sampai ke gunung-gunung. Sekda mengimbau agar air bersih dapat digunakan dengan bijak, jangan sampai merusak pipa-pipa yang sudah ada terutama ada indikasi dari oknum ASN sendiri.

Sekda Tumiran juga menyoroti perhatian yang minim dari Bidang Pengairan yang belum menangani sumber daya air itu dengan baik.

 “Kita (ASN) harus menjadi pelopor serta memberi edukasi kepada masyarakat bahwa air bersih adalah kebutuhan vital untuk kita semua, jangan di kantor tidak ada keran jadi air dibiarkan mengalir percuma sehingga masyarakat kita yang kota lama tidak kebagian air," tegasnya.

Lanjut Sekda, Saya minta Dinas PU lebih keras dan proaktif jika ada laporan kerusakan pipa dan bila perlu ditindak dan dilaporkan ada oknum yang merusak/potong sambung saluran pipa. Untuk itu sebagai penyedia, Dinas PU diharapkan memberi pelayanan prima, karena masyarakat juga membutuhkan pelayanan.

Terkait soal IMB, Sekda juga mengimbau terkait ijin mendirikan bangunan, dirinya menegaskan jika dalam melaksanakan pembangunan ada tata ruang yang harus dipatuhi, salah satunya memiliki surat ijin mendirikan bangunan.

Untuk itu Dinas PU yang bertanggung jawab memberikan ijin harus memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Saat ini mulai bermunculan masyarakat mulai bikin bangunan liar di pinggir sempadan jalan atau bahkan membangun di bantaran kali, tolong segera Dinas PU dapat menegur dan beri edukasi terkait bahkan langsung dibongkar dengan melibatkan Satpol PP," tutup Sekda.(ADV).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV