SUARA INDONESIA

Akhir Tahun 2021, Polresta Banyuwangi Musnahkan 5.286 Miras dan 57 Knalpot Brong

Muhammad Nurul Yaqin - 27 December 2021 | 12:12 - Dibaca 1.07k kali
Peristiwa Akhir Tahun 2021, Polresta Banyuwangi Musnahkan 5.286 Miras dan 57 Knalpot Brong
Pemusnahan ribuan miras berbagai jenis di Mapolresta Banyuwangi, Senin (27/12/2021). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Jelang akhir tahun 2021, Polresta Banyuwangi memusnahkan sebanyak 5.286 botol minuman keras (miras) beserta 57 knalpot brong. 

Barang-barang tersebut didapat dari hasil operasi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

Ribuan minuman keras dan puluhan knalpot brong tersebut dimusnahkan di halaman Mapolresta setempat, Senin (27/12/2021). Dihadiri jajaran Forkopimda.

Ribuan miras dari berbagai jenis dan merek itu dihancurkan menggunakan alat berat. Sedangkan satu persatu knalpot dihancurkan dengan cara dipotong kecil-kecil menggunakan gerinda.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, pemusnahan tersebut sebagai upaya menjaga kondusifitas masyarakat selama natal dan tahun baru (Nataru).

"Total ada 5.286 miras dari berbagai jenis dan merek yang dimusnahkan. Ada juga jamu tradisional tanpa izin edar. Kemudian, knalpot brong sebanyak 57 unit," ucap Nasrun.

Adanya upaya tersebut diharapkan perayaan Nataru di Banyuwangi dapat berlangsung secara tertib dan kondusif. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV