BLITAR - Menjelang perayaan malam tahun baru 2022, Polres Blitar Kota menggelar operasi di sejumlah tempat keramaian. Hasilnya, tiga ribu lebih pelanggar terjaring razia.
Saat dihubungi Suaraindinesia.co.id, Sabtu (01/01), Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, tiga ribu pelanggar ini didapatkan dari hasil operasi yustisi malam tahun baru di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota.
"Petugas Polres Blitar Kota sambangi sejumlah angkringan, warung makan, tempat karaoke seperti 999, markas cafe, brilian karaoke, jojo karaoke dan kafe di pinggir jalan," katanya.
Kemudian dilanjutkan operasi 9 Polsek wilayah hukam Polres Blitar Kota dengan sasaran angkringan, cafe, warung kopi dan area wisata Penataran Kecamatan Nglegok.
"Hasil operasi tersebut, polisi memberikan teguran tertulis sebanyak 196 orang, teguran lisan 3.160 orang dan sanski sosial 62 orang. Jika ditotal ada 3.428 pelanggaran dalam semalam," imbuhnya.
Ia menambahkan, kedepan petugas kepolisian akan terus melakukan operasi yustisi seluruh tempat termasuk kafe, angkringan, warung dan tempat karoke.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi