SUARA INDONESIA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran untuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang belum mendaftar.
Dikutip dari data Kominfo hingga 29 Juli 2022, ads 10 PSE terpopuler yang diwajibkan mendaftar.
Berikut nama perusahaan raksasa yang diblokir oleh Kominfo.
1. Paypal -Papal Pte.Ltd
2.Amazon - Amazon Inc.
3. Yahoo! -Yahoo LLC
4. Bing -Microsoft
5. Steam -Valve Corp
6. Dota - Valve Corp
7. CS GO -Valve Corp
8. Epic Games - Epic Games, Inc
9. Battle Net - Blizzard Entertainment, Inc
10. Origin - Electronic Artis.
Berdasarkan pantauan Suara.com Jejaring Suaraindonesia.co.id dari 10 PSE tersebut 2 masih bisa diakses.
Salah satunya Bing dan Amazon. Nama Microsoft Bing untuk situs Bing.com sudah masuk dalam pendaftaran situs resmi Kominfo.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi