SUARA INDONESIA

JNE Akui Kubur Bantuan Sembako Presiden di Depok, Begini Pernyataan Lengkapnya

Redaksi - 01 August 2022 | 14:08 - Dibaca 1.06k kali
Peristiwa JNE Akui Kubur Bantuan Sembako Presiden di Depok, Begini Pernyataan Lengkapnya
JNE benarkan telah mengubur bantuan sembako Presiden di Depok, simak klarifikasinya di sini./Antara/Asprilla Dwi Adha

SUARA INDONESIA - JNE akhirnya mengakui telah mengubur bantuan sembako (bansos) dari Presiden di Depok. Hal itu diungkapkan langsung oleh Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha.

Pernyataan ini sebagai klarifikasi video viral warga menemukan sembako yang dinarasikan ditimbun dan memiliki berat 1 ton di Depok.

Tak hanya itu, dalam video yang beredar dikatakan bahwa bantuan sembako dari Presiden itu seharusnya disalurkan pada tahun 2020 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan bantuan sembako Presiden yang ditimbun itu berlokasi di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

"Sekitar 2 tahunan lebih ya, awal Covid, bantuan Presiden,: terang dalam video.

Setelah dikonfirmasi terkait video penimbunan bantuan sembako Presiden di Depok itu, pihak JNE yang digadang-gadang adalah dalang penguburan bantuan tersebut, mengatakan bahwa hal itu tidak menyalahi aturan.

Pihaknya memastikan bahwa JNE selalu engedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.

JNE juga akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan, masyarakt dan pemerintah.

"Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait," kata Kurnia Nugraha, dikutip SuaraIndonesia.co.id dari SuaraBogor.id jejaring Suara.com.

Berikut klarifikasi lengkap JNE

1. JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh almarhum H. Soeprapto Soeparno.

2. JNE sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah.

3. Dalam menjalankan bisnis JNE mengikuti aturan yang berlaku.

4. Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.

5. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya