SUARA INDONESIA

Kominfo Hanya Buka Sementara Pemblokiran Paypal, Begini Alasannya

Nur Yasit - 01 August 2022 | 18:08 - Dibaca 1.42k kali
Peristiwa Kominfo Hanya Buka Sementara Pemblokiran Paypal, Begini Alasannya
Kominfo Hanya Buka Sementara Pemblokiran sejumlah aplikasi (Foto Istimewa)

SUARAINDONESIA - Kominfo hanya membuka sementara pemblokiran aplikasi Paypal karena mendapat informasi dan masukan terkait dana masyarakat yang masih ada di dalam aplikasi tersebut, Senin (1/8/2022).

Pembukaan aplikasi tersebut oleh Kominfo terhitung efektif mulai Senin sampai Jumat depan. 

“Jadi sekarang sudah bisa diakses kembali oleh masyarakat,” kata Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers pada hari Minggu di Jakarta.

Dirjen Semuel menyarankan agar masyarakat menggunakan kesempatan ini untuk memindah dana yang ada di aplikasi Paypal tersebut.

“Kita sudah punya layanan-layanan digital untuk pembayaran, layanan digital banking juga ada,” katanya.

Kementerian Kominfo juga akan melakukan review secara bertahap terhadap 10.000 traffic terbesar untuk mendata PSE besar yang belum terdaftar.

"Nanti kita lihat apakah dari traffic tersebut ada PSE besar yang belum terdaftar,” kata Semuel.

Kata Dirjen Semuel, Pendaftaran PSE dilakukan dalam rangka menciptakan ruang digital yang kondusif, aman dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, bukan hanya untuk pajak, tapi untuk tata kelola. Untuk membangun ekonomi digital kita perlu ekosistem digital dan semuanya harus trusted.

Menurut Kominfo ada aplikasi yang sedang proses pendaftaran, diantaranya ; layanan game Steam, Dota 2, dan Counter-Strike Global Offensive (CS:Go)

“Mereka sedang memproses dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa melengkapi persyaratan, sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan game ini kembali,” tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Nur Yasit
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV