SUARA INDONESIA

Tangkap 10 Pengedar Narkoba di Blitar, Polisi 24,43 Gram Sabu dan 2.345 Butir Pil Dobel L

Susanto - 30 August 2023 | 20:08 - Dibaca 271 kali
Peristiwa Tangkap 10 Pengedar Narkoba di Blitar, Polisi 24,43 Gram Sabu dan 2.345 Butir Pil Dobel L
Barang bukti tersangka yang diamankan polisi, (Foto/susanto suaraindonesia.co.id)

BLITAR, Suaraindonesia.co.id - Polres Blitar Kota menangkap 10 pengedar narkoba. Barang bukti 24,43 gram sabu dan 2.345 butir pil dobel L berhasil diamankan petugas.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, dari jumlah pelaku yang diringkus dua diantaranya warga Malang dan lainnya warga Blitar.

Sedangkan, lokasi penangkapan para pelaku berada di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar. 

"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 dan Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," kata AKBP Danang, Rabu (30/08/2023). 

Menurut Danang, dengan adanya penangkapan ini menunjukkan bahwa peredaran barang haram di wilayah Blitar masih ada. Maka demikian, pihaknya terus menggalakkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi hal tersebut. 

"Sebelumnya Polres Blitar Kota juga sudah meluncurkan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kecamatan Sukorejo. Adanya upaya ini diharapkan memberikan motivasi kepada masyarakat supaya tidak masuk dalam lingkaran setan," jelasnya. 

Danang menambahkan, disamping itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu memantau perkembangan buah hatinya dan terus memberikan edukasi tentang bahaya penggunaan Narkotika di kalangan usia muda. 

"Mudah-mudahan sinergitas bersama ini bisa meredam peredaran barang haram di Kota Blitar sekaligus menjaga generasi penerus bangsa yang bebas dari ancaman Narkotika," imbuhnya. 

Terakhir, Danang meminta kepada semua warga di wilayah Hukum Polres Blitar Kota jika mengetahui transaksi Narkotika dihimbau segera melapor ke jajaran kepolisian biar ditindak secara tegas sesuai dengan peraturan. 

Selain sabu dan pil dobel, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa uang timbangan digital, handphone dan lain sebagainya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Susanto
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV