SUARA INDONESIA, HULU SUNGAI SELATAN - Polisi menggerebek sebuah rumah di wilayah Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), yang diduga digunakan sebagai tempat pesta Narkoba.
Sebanyak 3 orang ditangkap polisi dalam penggerebekan tersebut. Mereka adalah AH alias Aris (41), Amat (19) dan AA alias Angga (30). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Babirik.
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengatakan, penggerebekan berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah warga tengah berlangsung pesta Narkoba pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan, dipimpin Langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Syahbana dan KBO Narkoba Ipda Hanafi Alief, kemudian bergegas menuju ke TKP.
"Sesampainya di TKP, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati ketiga tersangka sedang pesta sabu-sabu,” kata AKBP Rusdi, Rabu (20/11/2024).
Saat dilakukan penangkapan, salah satu tersangka sempat membuang barang bukti satu paket sabu. Namun, berkat kesigapan petugas, barang bukti Narkoba jenis sabu tersebut berhasil diamankan.
"Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres guna menjalani proses hukum," ungkap Kapolres.
Atas peristiwa ini, Rusdi mengimba kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan atas maraknya peredaran Narkoba terutama di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran Narkoba yang semakin marak, serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Nely
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Neli |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi