SUARA INDONESIA, RIAU - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial ADK yang diduga melakukan pengancaman dengan menodongkan air soft gun kepada pengendara lain saat terjadi kemacetan di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Aksi tersebut sebelumnya viral setelah videonya beredar luas di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Kris Tofel mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan yang dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA Satreskrim Polres Rokan Hilir setelah menerima informasi mengenai video viral tersebut.
"Tim melakukan analisis digital dan pendalaman informasi di lapangan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku," ujar Kris, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
"Saat itu terjadi antrean kendaraan akibat penerapan sistem buka tutup jalan," ungkap Kris.
"ADK yang sedang menuju Sungai Rokan disebut terlibat perselisihan dengan seorang pengendara berinisial M terkait kondisi lalu lintas," lanjutnya.
Dalam situasi tersebut, ADK diduga mengeluarkan satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 dan mengarahkannya kepada pengendara lain.
Aksi itu kemudian direkam warga dan videonya menyebar di media sosial hingga menjadi perhatian publik.
Menindaklanjuti temuan itu, URC RAGA Satreskrim Polres Rokan Hilir langsung berkoordinasi dengan URC RAGA Satreskrim Polres Bengkalis untuk melakukan pencarian.
Pelaku pun berhasil diamankan petugas di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Senin (8/6/2026.)
"Saat diamankan, pelaku ADK bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik," kata Kris.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
Saat ini ADK telah dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih meminta keterangan korban dan sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Yudha Pratama |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi