SUARA INDONESIA

KPU Putuskan 23 Paslon Peserta Pilkada Maluku Utara. Satu Paslon Diganti

Imam Hairon - 23 September 2020 | 20:09 - Dibaca 1.14k kali
Politik KPU Putuskan 23 Paslon Peserta Pilkada Maluku Utara. Satu Paslon Diganti
Pilkada Serentak 2020

TERNATE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara resmi menetapkan 23 pasangan calon (paslon) serentak di delapan Kabupaten dan Kota melalui rapat pleno, Rabu (23/9/2020).

Namun salah satu paslon telah diganti karena meninggal dunia. Yaitu paslon dari Halmahera Timur (Haltim) almarhum Muhdin Mabud.

"KPU menetapkan 23 Paslon seluruh Kabupaten Kota di Maluku Utara. Namun salah satu Paslon dari Haltim diubah karena meninggal dunia. Yaitu alm Muhdin Mabud diganti ke calon H Ubaid Yakub." jelas Anggota KPU Malut, Buchori Mahmud kepada Suara Indonesia co.id via telepon.

Adapun  23 Paslon yang akan bertarung pada Pilkada 2020 adalah : 

1.Kota Ternate : 

Merlisa - Juhdi Taslim

Muhammad Yamin Tawary - H Abdullah Tahir

Muhammad Hasan Bay - M Asghar Saleh

M Tauhid Soleman-Jasri Jusman.

2.Tidore Kepulauan 

Capt Ali Ibrahim - Muhammad Senin

Salahudin Adrias - Muhammad Djabir Taha 

Basri Salama - Muhammad Guntur

3.Halmahera Utara (Halut)

Joel B Wagono - Said Bajak

Frans Manery - Muchlis Tapi Tapi

4.Halmahera Timur (Haltim)

Muh Din - Anjas Taher

Thaib Djalaludin - Novarius A Bulango

Muh Abdu Nasar - Azis Ajarat.

5.Pulau Taliabu

Muhaimin Syarif - Syafrudin Mohalisi

H Aliong Mus - Ramli.

6.Halmahera Selatan (Halsel) 

H Usman Sidik - Hasan Ali Bassam Kasuba

Helmi Umar Muksin dan Laode Arfan.

7.Halmahera Barat (Halbar)

James Uang - Jufri Muhamad

Dany Missy - Imran Lolory

Ahmad Zakir Mando - Pdt Alpinus K Pay

Denny Palar - Iksan Husain

8.Kepulauan Sula (Kepsul)

Zulfahri Abdullah - Ismail Umasugi

Fifian Adeningsi Mus - M Saleh Marasabessy

Hendrata Thes - Umar Umabaihi

"Bakal calon sudah ditetapkan menjadi calon peserta. Tahapan mulai berjalan, besok pengundian nomor urut. Himbauan kepada paslon dan timnya agar menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat." pinta Buchori.

Terkait maklumat Kapolri tentang adanya larangan konvoi dan arak arakan massa, Buchori mengatakan kampanye nantinya tidak dalam bentuk rapat umum terbuka melainkan dalam bentuk daring atau menggunakan media online.

"Kampanye disarankan dalam bentuk daring atau dalam ruangan agar bisa mengontrol jumlah massa. Konvoi dan arak arakan tidak ada lagi," tegasnya. (uci)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV