PURWOREJO - Debat Pilkada Purworejo, tahun 2020 putaran terakhir berlangsung seru. Visi - misi pasangan 01 Agustinus Susanto - Rahmat Kabuli tentang pendidikan gratis disanggah oleh pasangan 03 Agus Bastian - Yuli Astuti. Sanggahan tersebut dimulai pada segmen-segmen akhir debat saat akan dilakukan closing statment, di Gedung Ganesha Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (27/11/2020) malam.
Agustinus Susanto menyampaikan bahwa hari ini anggaran APBN sebesar 20 persen dialokasikan untuk pendidikan namun penggunaannya belum maksimal. Ia memaparkan buktinya hari ini di sekolah-sekolah masih ada pungutan-pungutan yang memberatkan orang tua siswa.
"Kalau saya mengatakan apa yang disampaikan oleh pasangan 03 (pendidikan sekarang) gratis itu gak bener, sekarang kita lakukan klarifikasi aja ke sekolah," tantang Agustinus.
Usai debat Agustinus menyampaikan, bahwa pihaknyaknya menilai ketidak gratisan pendidikan di Purworejo terbukti dengan banyaknya pungutan-pungutan dari pihak yang tidak berbadan hukum. Pihaknya menyebut jika ada pungutan seperti uang gedung dan yang lainnya adalah suatu bentuk premanisme dalam dunia pendidikan.
"Yang kami maksut pendidikan gratis ialah semuanya tidak ada pungutan uang gedung dan sebagainya, karena itu bunyi undang-undang, makanya tadi saya sampaikan yang boleh melakukan pungutan. Sekarang pertanyaannya disekolahan itu siapa ? Itu namanya premanisme dan itu harus kita luruskan," tegasnya.
Lebih lanjut, Agustinus menjelaskan, komite sekolahpun juga tidak diperkenankan melakukan pungutan kepada siswanya karena tidak ada dasar hukumnya. Ia berjanji ketika ia terpilih akan menghapus semua pungutan disekolah negeri yang ia namakan dengan Pendidikan Gratis.
Sementara itu, pasangan 03 Agus Bastian - Yuli Astuti mengatakan, jika pendidikan di Purworejo sudah gratis, jadi tidak relevan jika pendidikan di Purworejo dikatakan tidak gratis. Menurutnya jika ada pungutan maka pungutan tersebut bersifat sukarela dan tidak ada paksaan.
"Sesungguhnya pendidikan ini memang sudah gratis, kenapa kita mau gratiskan, kalau kita mau gratiskan itu namanya kemunduran," katanya menanggapi pernyataan paslon 01 usai debat.
Pihaknya menambahkan, bahwa jika ada pungutan-pungutan hal itu sudah didasari oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya menjelaskan, bahwa permendikbud juga mengatur tentang hal itu (pungutan/iuran) tanpa adanya pemaksaan.
"Yang miskin ya ndak perlu urunan, yang perlu urunan yang punya duit aja, diperkenankan dengan catatan tidak boleh ada pemaksaan," tandasnya. (Agus.S)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi