SUARA INDONESIA

Diduga Ada Kejanggalan Iklan Kampanye, MPC Pemuda Pancasila Kirim Surat Klarifikasi ke KPU Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 30 November 2020 | 21:11 - Dibaca 1.29k kali
Politik Diduga Ada Kejanggalan Iklan Kampanye, MPC Pemuda Pancasila Kirim Surat Klarifikasi ke KPU Banyuwangi
MPC Pemuda Pancasila Bayuwangi. (istimewa)

BANYUWANGI- Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Banyuwangi berkirim surat ke KPU Banyuwangi, Senin (30/11/2020).

Mereka meminta klarifikasi terkait dugaan kejanggalan dalam proses pemilihan dan penetapan penyedia iklan kampanye Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2020.

Adapun surat klarifikasi tersebut ditujukan langsung kepada komisioner Divisi SDM, Partisipasi Masyarakat Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Parmas Sosdiklih) KPU Banyuwangi, Dian Purnawan dan ditembuskan kepada Ketua KPU Banyuwangi.

"Surat sudah kami layangkan tadi," kata Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni, saat dikonfirmasi.

Langkah itu, kata Zamroni, adalah upaya dalam mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik, mewujudkan lembaga pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta praktik korupsi.

"Saya yakin KPU Banyuwangi, akan segera memberikan klarifikasi tertulis kepada kami,” harapnya.

Disampaikannya, dari data media cetak, televisi dan radio yang telah dipilih oleh KPU Banyuwangi, sebagai penyedia iklan kampanye, terdapat beberapa kejanggalan. Rawan terjadi praktik penyalahgunaan jabatan yang tidak menutup kemungkinan dapat membuka celah korupsi atau pengkondisian.

“Diantaranya ada nama radio yang disinyalir radio komunitas, ada juga radio yang selama ini diketahui masyarakat siaran hanya lagu-lagu tapi masuk dalam penyedia iklan kampanye. Belum lagi lainnya,” sebutnya.

Disisi lain, lanjut dia, dalam pelaksanaan iklan kampanye Pilkada banyuwangi, terdapat uang negara yang dialirkan. Untuk itu, Pemuda Pancasila meminta Komisioner KPU Banyuwangi, Divisi SDM, Parmas Sosdiklih, bisa memberikan klarifikasi sebagai bentuk keterbukaan informasi.

"Diantaranya tentang kriteria dan dasar yang digunakan KPU Banyuwangi, dalam menentukan serta memilih penyedia iklan kampanye. Dasar dalam menentukan besaran nominal atau satuan harga masing-masing penyedia iklan kampanye," terang dia.

Mereka juga meminta keterbukaan terkait jumlah besaran rupiah yang dialirkan KPU Banyuwangi, kepada masing-masing penyedia iklan kampanye Pilbup Banyuwangi 2020.

Sementara Divisi SDM, Parmas Sosdiklih KPU Banyuwangi, Dian Purnawan saat dikonfirmasi terpisah perihal tersebut belum memberikan keterangan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV