SUARA INDONESIA

Abidin Fikri Ajak Kader PDI Tuban Pahami Peran Partai Politik Sesuai Konstitusi

Irqam - 05 June 2022 | 19:06 - Dibaca 1.84k kali
Politik Abidin Fikri Ajak Kader PDI Tuban Pahami Peran Partai Politik Sesuai Konstitusi
Anggota MPR RI H. Abidin Fikri menggelar sosialisasi empat pilar di Kantor DPC PDIP Tuban, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Anggota MPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) H. Abidin Fikri mengajak kader PDI harus memahami peran partai politik sesuai konstitusi.

Kader PDIP Tuban harus menguatkan pemahaman bahwa karakter, kompetensi dan kapasitas para kader bangsa disemai dan dipupuk dalam partai politik.

Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian acara sosialisasi empat pilar dalam untuk menguatkan wawasan kebangsaan masyarakat di Kantor DPC PDIP Tuban, Minggu (5/6/2022).

Tak hanya sosialisasi empat pilar, kegiatan itu juga diisi dengan halal bihalal antar kader PDIP Tuban yang bersatu dalam ikatan kebangsaan.

"Seperti halnya kepemimpinan nasional kedepan, ideologi sebuah partai yang punya kapasitas untuk menuntun," kata Abidin Fikri.

"Partai adalah level tertinggi dari berbagai jenis organisasi, karena perannya dalam menentukan arah kepemimpinan bangsa dan negara yang seiring serta seirama dengan tingkat kesadaran yang tinggi dari para kadernya," sambungnya.

Abidin Fikri menjelaskan hal itu didasari dengan apa yang termaktub dalam konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Dalam pasal Pasal 6A ayat 2, yakni pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. 

"Kemudian dalam Pasal 22E ayat 3, peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik," jelas Abidin yang juga Anggota Komisi IX DPR RI.

Konstitusi juga telah mengatur, lanjut Abidin, besarnya peran partai politik dalam pemilihan umum dalam konteks pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI dan anggota DPRD. 

"Para kader PDI Perjuangan di Tuban harus terus bekerja keras menjaga marwah partai yang perannya termaktub dalam konstitusi UUD NRI 1945," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya