SUARA INDONESIA

KPU Sebut Kemungkinan Pemilu 2024 Kembali Terapkan Sistem Proporsional Tertutup 

Lukman Hadi - 30 December 2022 | 21:12 - Dibaca 1.16k kali
Politik KPU Sebut Kemungkinan Pemilu 2024 Kembali Terapkan Sistem Proporsional Tertutup 
Kantor KPU RI di Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengeluarkan pernyataan terkait kemungkinan Pemilu 2024 bakal memakai sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional dimaksud ialah masyarakat akan memilih partai bukan calon anggota legislatif (caleg).

Hasyim mengatakan, sistem tersebut tidak menutup kemungkinan kembali diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," ujar Hasyim di Kantor KPU RI.

Munculnya kemungkinan tersebut, kata Hasyim, mengingat gugatan sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, sistem proporsional terbuka mulai diterapkan sejak Pemilu 2009 berdasarkan putusan MK.

"Maka sejak itu Pemilu 2014, 2019, pembentuk norma UU tidak akan mengubah itu, karena kalai diubah tertutup kembali akan jadi sulit lagi ke MK," terangnya.

Terkait hal tersebut, kata dia, semuanya kini tergantung pada putusan MK. "Kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK," tuturnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya