JOMBANG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu tahun 2024.
Dimana sebanyak 1.016.754 daftar pemilih sementara (DPS) ditetapkan oleh KPU Jombang di ruang pertemuan Husni Kamil Manik, Rabu (05/04/2023) kemarin.
Dalam rapat pleno rekapitulasi pemilih sementara ( DPS) dihadiri oleh Forkopimda kabupaten Jombang, Bawaslu Jombang, Kalapas Jombang, Dispendukcapil Kabupaten Jombang , Bakesbangpol kabupaten Jombang, Partai Politik Peserta Pemilu, dan PPK se kabupaten Jombang.
Dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara ( DPS) di pimpin langsung oleh ketua KPU Jombang, Athoilah di dampingi dua anggota Komisioner KPU yakni Abdud Wadud Burhan Abadi dan Rita Damarwati dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara ( DPS) tersebut.
Sebelum dilakukan Rapat Pleno Data Pemilih sementara ( DPS ) terlebih dahulu di berikan penjelasan oleh anggota komisioner KPU Jombang Abdud Wadud Burhan Abadi terkait proses awal pemutakhiran data pemilih.
Mulai dari mekanisme coklit ,hingga mekanisme pengajuan untuk TPS lokasi khusus dan sampai dilaksanakan rapat pleno daftar pemilih sementara ( DPS) untuk pemilu 2024 di KPU Jombang.
Setelah di sepakati daftar pemilih sementara tersebut kemudian salinan masing masing diberikan ke pada anggota peserta pemilu yakni partai politik yang hadir dalam rapat pleno DPS, Bawalsu Jombang serta kepada pemerintah kabupaten Jombang mendapatkan salinan daftar pemilih sementara ( DPS) dari KPU Jombang.
Ditemui selesai acara Pleno Penetapan DPS anggota komisioner KPU kabupaten Jombang Abdud Wadud Burhan Abadi menjelaskan jadi rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat desa ,ke tingkat kecamatan dan hari ini dilakukan oleh KPU Jombang melaksanakan Ra rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS).
" Dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara ( DPS) ditetapkan 1.016.754 pemilih oleh KPU Jombang. Dengan jumlah Desa dan kelurahan ada 306 dengan jumlah TPS ada 3.852 TPS .
Untuk jumlah pemilih laki- laki, sebanyak 509.741 dan untuk pemilih perempuan ,sebanyak 507.013. Dengan total daftar pemilih sementara yaitu sebanyak 1.016.754," terangnya.
Burhan menambahkan, untuk TPS reguler yang ada di kabupeten Jombang ada 3. 845 TPS dan untuk TPS khusus ada sekitar 7 TPS lokasi khusus .Jadi total jumlah TPS ada sekitar 3.852 kemungkinan akan bertambah dengan jumlah TPS yang sekarang 3.852, pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah anggota komisioner Bawaslu Jombang David Budiyanto mengatakan, dalam rapat pleno terbuka ini kita sudah menyiapkan catatan - catatan yang di temukan oleh panwaslu kecamatan dan tadi di rapat pleno kita sudah sampaikan semua temuan kami dilapangan.
" Temuan adanya selisih data dan waktu rapat pleno tadi sudah dijelaskan oleh KPU Jombang dan sudah selesai," tambahnya.
David menambahkan untuk daftar pemilih sementara sudah selesai dan kedepan ada proses DPSHP ( daftar pemilih sementara hasil perbaikan)dan di lakukan rekap berjenjang dari tingkat Desa , Kecamatan, Kabupaten , Provinsi dan Nasional .
" Setelah di lakukan penetapan DPS oleh KPU masyarakat diberikan waktu untuk memberikan tanggapan selama 21 hari setelah DPS ini ditetapkan dan di umumkan sebagai tanggapan masyarakat namanya sudah terdaftar apa belum," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi