SUARA INDONESIA

Bawaslu dan Petugas Gabungan di Blora Tertibkan Ribuan APK, Bersihkan hingga Gang-Gang Kecil

Gunawan - 18 November 2023 | 07:11 - Dibaca 1.14k kali
Politik Bawaslu dan Petugas Gabungan di Blora Tertibkan Ribuan APK, Bersihkan hingga Gang-Gang Kecil
Anggota Bawaslu dan petugas gabungan saat menertibkan APK di wilayah Blora Kota, Jumat 17 November 2023. (Foto: Gunawan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BLORA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bersama petugas gabungan menertibkan 1.394 Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban itu dilaksanakan serentak di 16 kecamatan se Kabupaten Blora, Jumat 17 November 2023.

“Belum memasuki tahapannya (kampanye, Red). Baliho, banner, semua parpol kami tertibkan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Suara Indonesia.

Penertiban ini, Andyka menambahkan, dilakukan karena belum memasuki masa kampanye yang dijadwalkan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Sebanyak 500 lebih petugas gabungan menyisir di semua ruang publik, perempatan, jalan, pasar dan tempat-tempat strategis yang lainnya di wilayah Kabupaten Blora.

“Semua APK dicabut, dirobek dan diangkut dengan kendaraan patrol. Baik yang di jalan, pasar, perempatan dan bahkan di gang-gang kecil permukiman,” terangnya.

Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU, Kesbangpol, Dinas Perizinan, Satpol PP dan pihak kepolisian. Imbauan untuk parpol di tingkat kabupaten agar menertibkan APK, juga sudah disampaikan.

"Sebelum jadwal tahapan kampanye, APK ditertibkan. Sebelumnya, imbauan juga sudah disampaikan dalam rakor,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim menyampaikan, terkait lokasi yang diperbolehkan untuk berkampanye sudah ditetapkan dalam SK bupati. "Segera ditetapkan dalam SK KPU Blora. Segera," ungkapnya.

Salah satu anggota dari Satpol PP Blora, Yugo Wahyudi berharap, Bawaslu mengimbau parpol bahwa informasi penertiban ini dapat turun di tingkat bawah. Baik di tingkat kecamatan maupun desa. "Satpol PP siap membantu menertibkan," terang dia. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gunawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV