SUARA INDONESIA

Dirasa Tidak Benar, DPC PKB Kabupaten Blitar Turut Laporkan Lukman Edy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Arik Susanto - 11 August 2024 | 13:08 - Dibaca 1.20k kali
Politik Dirasa Tidak Benar, DPC PKB Kabupaten Blitar Turut Laporkan Lukman Edy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar Rini Syarifah yang juga menjabat sebagai Bupati Blitar. Susanto Suara Indonesia

SUARA INDONESIA, BLITAR - Akhir-akhir ini, jagat maya dikejutkan dengan pernyataan dari mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy bahwa tata kelola keuangan di partai PKB saat ini berantakan dan tidak akuntabel.

Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, Rini Syarifah mengatakan, atas arahan dari DPW dan DPP, DPC PKB Kabupaten Blitar, Jawa Timur, turut melaporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Blitar.

“Semua berkas sudah kami serahkan ke Polres Blitar, terkait pencemaran nama baik. Sebab, beberapa waktu lalu Lukman Edy telah memberikan komentar ke media dan sangat merugikan pimpinan kami,” ujarnya.

Menurut Rini Syarifah yang juga sebagai Bupati Blitar, pada saat itu, Lukman Edy melontarkan pernyataan bahwa tata kelola keuangan di PKB tidak transparan, tidak benar dan berantakan. Namun, semua pernyataannya tidak ada buktinya maka dari itu dilaporkan ke polisi.

“Padahal, semua mekanisme yang ada sudah disesuaikan dengan aturan dan undang-undang. Selain itu, tata kelola kami juga sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasilnya tidak ada aman tidak ada masalah,” terangnya.

Mak Rini, sapaan akrab Bupati Blitar menambahkan, atas dugaan tersebut, PKB Kabupaten Blitar melaporkan Lukman Edy ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan informasi yang tidak benar. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV