SUARA INDONESIA, SURABAYA - Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, menyoroti dugaan keterlibatan institusi kepolisian yang ia istilahkan "partai coklat" dalam Pilkada 2024.
Menurut mantan aktivis GMNI ini, kehadiran aparat dalam kontestasi politik lokal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan masyarakat.
Ia menilai, langkah ini tidak hanya mencederai demokrasi tetapi juga melukai kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang seharusnya berlangsung transparan dan jujur.
"Ketika institusi seperti polisi terlibat, posisi mereka sebagai penjaga netralitas menjadi dipertanyakan. Ini sangat merusak demokrasi dan mengkhianati suara rakyat," ujar Achmad, Jumat (29/11/2024).
Ia mengingatkan pentingnya reformasi sistem pemilu di Indonesia. Menurutnya, tanpa perubahan yang komprehensif, masa depan demokrasi akan terus berada di bawah ancaman.
"Kita harus menjaga suara rakyat sebagai suara tertinggi dalam demokrasi ini," imbuhnya.
Ia menyarankan agar fungsi kepolisian dalam penyelenggaraan pemilu dikembalikan di bawah lembaga yang lebih netral, seperti Kementerian Dalam Negeri atau bahkan melalui koordinasi dengan TNI.
Dengan demikian, lanjut dia, kepercayaan masyarakat terhadap proses politik dapat pulih dan demokrasi kembali berjalan sesuai amanat konstitusi.
"Kita harus memastikan aparat keamanan tetap berada di jalur netral. Demokrasi adalah milik rakyat, bukan milik institusi yang berafiliasi dengan kepentingan tertentu," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi