SUARA INDONESIA

KPU Jombang Laksanakan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di 21 Kecamatan

Gono Dwi Santoso - 30 November 2024 | 18:11 - Dibaca 150 kali
Politik KPU Jombang Laksanakan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di 21 Kecamatan
Suasana kegiatan rekapitulasi suara oleh PPK Kecamatan Ploso di pemilihan serentak 2024, Jumat (29/11/2024). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG – KPU Kabupaten Jombang melaksanakan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di 21 kecamatan mulai Jumat (29/11/2024). Proses ini mencakup rekapitulasi hasil Pilgub Jatim dan Pilbup Jombang.

Rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) hingga ke tingkat kecamatan. Dalam pantauan di beberapa kecamatan, proses rekapitulasi berlangsung dengan detail dan transparan.

Petugas PPS, yang didampingi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam, dan saksi, membuka logistik kotak suara dan membacakan hasil perolehan suara dari masing-masing TPS yang ada di desa-desa.

Setelah hasil perolehan suara dari setiap TPS dibacakan, PPK melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan dengan memaparkan hasilnya di papan besar menggunakan monitor, sehingga seluruh peserta dapat dengan mudah membacanya.

Proses ini juga mencakup sinkronisasi hasil dari TPS secara bersamaan. Setelah disetujui, formulir D Hasil Kecamatan akan dicetak untuk ditandatangani oleh peserta sebelum diunggah ke sistem Sirekap.

Nuriadi, Komisioner Divisi Penyelenggara Teknis KPU Jombang, menyampaikan bahwa rekapitulasi suara dimulai pada Jumat (29/11/2024) dengan 19 kecamatan yang sudah melakukan rekapitulasi, sementara dua kecamatan lainnya, yaitu Plandaan dan Jombang, akan melakukannya hari ini.

“Rekapitulasi di tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung dari 29 November hingga 3 Desember. Namun, kami menargetkan agar semua proses selesai sebelum tanggal 3 Desember,” ungkap Nuriadi.

Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, hasilnya akan diunggah ke Sirekap dan dapat diakses oleh masyarakat melalui laman resmi KPU RI di pilkada2024.kpu.go.id.

“Hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat dipantau oleh publik melalui website KPU RI,” pungkasnya.

Dengan adanya transparansi dalam proses rekapitulasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya terhadap hasil pemilihan yang berlangsung. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya