SUARA INDONESIA

Polisi di Pamekasan Amankan Pelaku Penganiayaan

Chandra Kirana - 09 November 2020 | 15:11 - Dibaca 657 kali
TNI/Polri Polisi di Pamekasan Amankan Pelaku Penganiayaan
Pelaku penganiayaan saat diamankan petugas Polsek Tamberu. (Dok. Humas Polres)

PAMEKASAN- Mendapatkan informasi adanya keributan di Desa Kapong Kecamatan Batumarmar, petugas jaga Polsek Tamberu bersama piket reskrim langsung mendatangi tempat kejadian, Minggu ( 08/11/2020).

Alhasil setelah sampai di tempat kejadian benar bahwa telah terjadi penganiayaan.

“Ya benar bahwa telah terjadi penganiayaan sekira jam 13.00 WIB terhadap saudara Burawi (47) warga Dusun Timur Laok Desa Kapong Kecamatan Batumarmar yang saat ini sudah berada di Puskesmas Batumarmar," terang Kanit Reskrim Polsek Tamberu Bripka Kudrotul Hidayat.

Pelaku penganiayaan Moh. Hasin (46) yang juga warga Dusun Timor Laok Desa Kapong menganiaya korban dengan sebuah clurit yang mengakibatkan luka di bagian atas kepala korban.

"Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan berikut barang bukti sebuah clurit yang digunakan pelaku untuk melukai korban," jelasnya.

Mewakili Kapolsek Tamberu Iptu Safril Selfianto, Kanit Reskrim menerangkan, bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dikarenakan pelaku merasa kesal karena BPKB kendaraan miliknya digadaikan oleh korban.

"Pelaku saat ini sudah berada di sel tahanan Polsek Tamberu dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Chandra Kirana
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya