SUARA INDONESIA

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres Tuban: Jangan Sampai Ada Kluster Baru

M. Efendi - 21 December 2020 | 13:12 - Dibaca 1.14k kali
TNI/Polri Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres Tuban: Jangan Sampai Ada Kluster Baru
Kapolres Tuban bersama Forkopimda saat mengecek kesiapan personel jelang Natal dan tahun baru 2021

TUBAN - Dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat jelang perayaan Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berlangsung dimasa pandemi Covid-19, Polres Tuban melaksanakan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Tuban, jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Tuban, Jawa Timur. Senin, (21/12/2020). 

Apel Gelar Pasukan Lilin yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono tersebut juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tuban, Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Viliala Romadhon, Plt Kepala Dinas Perhubungan Tuban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, apel secara serentak diseluruh jajaran ini dilakukan untuk memastikan kesiapan akhir personel sekaligus peralatannya dalam pengamanan menjelang dan setelah perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Tujuan dari apel pasukan yang kita lakukan hari ini ialah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, apalagi berlangsung dimasa pandemi seperti saat ini," ujar AKBP Ruruh Wicaksono.

Tidak hanya itu, selain gelar pasukan, Polres juga akan melakukan Operasi Kepolisian terpusat yang bersandi 'Lilin Semeru 2020'. Operasi ini akan berlangsung selama 15 hari. Mulai (21/12/2020) sampai dengan (04/01/2021).

Operasi ini akan melibatkan personel gabungan yang terdiri atas 185 personel Polres dibantu Sub Denpom 3 personel, 23 personel dari TNI Kodim 0811, Dishub 12 Personil Satpol PP 21 Personel, BPBD 6 Personel serta Kesehatan 6 Personel, Kita ada 4 Pos, 3 Pos Pam dan 1 Pos Pelayanan mulai dari Bancar, Rest Area, Pos Boom dan Pos Pantai Kelapa Panyuran. 

Adapun objek yang menjadi sasaran pengamanan tersebut meliputi gereja, tempat hiburan, tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat keramaian lainnya. Sesuai amanat Kapolri, bahwa tidak boleh ada kluster baru setelah perayaan natal dan tahun baru. 

"Pengamanan ini tidak boleh dianggap agenda rutin pengamanan biasa sehingga menjadikan kita cenderung underestimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan di masyarakat apalagi di masa pandemi covid-19 ini, jangan sampai perayaan kegiatan Natal dan tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru" pinta Perwira kelahiran Ngawi ini. 

Mantan Kapolres Madiun itu Menambahkan pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk memberikan himbauan kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian.

"Operasi lalin tahun ini sifatnya kita lebih mengutamakan memberi himbauan kepada masyarakat agar tetap menghindari kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan. Petugas juga akan terus melakukan patroli ditempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," pungkasnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya