PAMEKASAN- TNI Polri Kecamatan Waru makin melaksanakan operasi yustisi razia pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Raya Pasar Polowijo, Senin (18/01/2021).
”Masih banyak warga yang lalai akan protokol kesehatan. Untuk itulah kegiatan razia pelanggar prokes utamanya yang tidak bermasker ini kami gencarkan,” ucap AKP Akh. Jauhari, Kapolsek Waru.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Waru AKP Akh. Jauhari Anwar diikuti oleh 5 anggota Polsek Waru, 2 anggota Koramil 10/0826, Jajaran Satgas Covid-19, serta anggota Dishub unit Pantura Pamekasan.
Mayoritas pengendara roda dua yang menjadi sasaran razia yustisi prokes tersebut. Ada pula kendaraan roda empat dan penumpang yang tak luput dari petugas, karena didalamnya penuh penumpang tanpa patuhi prokes.
”Sudah tak patuh peraturan lalulintas juga peraturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kami tak akan pandang bulu dengan menerapkan sanksi-sanksi sesuai Pergub Jatim dan Perbub 50/2020 Pamekasan dengan cara humanis,” imbuhnya.
Diharapkan dari gencarnya kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan yang digerakkan TNI Polri dan satgas Covid-19 Kecamatan Waru, dapat menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin patuh protokol kesehatan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Chandra Kirana |
Editor | : |
Komentar & Reaksi