SUARA INDONESIA

Polsek Abepura Berhasil Bekuk Seorang Perempuan Penadah HP Curian

Mustakim Ali - 12 March 2021 | 17:03 - Dibaca 1.40k kali
TNI/Polri Polsek Abepura Berhasil Bekuk Seorang Perempuan Penadah HP Curian
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Abepura, Jumat (12/03/2021).

JAYAPURA - Seorang perempuan berinisial SW (20) akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana penadah Handphone (HP) hasil curian.

Dari tangan pelaku, Tim Patmor VI Perumnas III berhasil mengamankan barang bukti berupa HP IPhone 11 milik korban Andy Reysah (17).

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky mengatakan telah melakukan penangkapan satu pelaku penadah HP curian pada Kamis (11/03/2021) malam di Perumnas III Jayapura.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa HP milik korban berada di seputaran Perumnas III," ujar AKP Septinus di Jayapura, Jumat (12/03/2021).

Septinus menambahkan, saat ini pelaku SW beserta barang bukti telah diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura guna menjalani proses hukum.

"Dari pengakuan SW bahwa HP tersebut dibeli dengan harga Rp 500 ribu dari seseorang yang saat ini identitasnya telah diketahui pada 8 Maret lalu, dimana penjual HP tersebut diduga kuat merupakan pelaku pencurian terhadap HP milik Andy Reysah," terangnya.

Lanjut Septinus, kejadian itu tejadi pada Minggu (07/03/2021), dimana korban saat itu sedang mengantar makanan di Jalan Skyland Kotaraja.

"Tiba-tiba pelaku yang sudah diketahui identitasnya datang dan menghampiri korban, selanjutnya berhasil mencuri HP milik korban yang tersimpan di dashbor motor," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya