SUARA INDONESIA

Operasi Keselamatan Semeru, Polres Tuban Tegaskan Larangan Mudik Lebaran

M. Efendi - 12 April 2021 | 16:04 - Dibaca 1.36k kali
TNI/Polri Operasi Keselamatan Semeru, Polres Tuban Tegaskan Larangan Mudik Lebaran
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kadishub Tuban, Gunadi, saat diwawancarai usai apel Kesiapan Ops Keselamatan Semeru, (Diah/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Operasi Keselamatan Semeru tahun 2021 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 12 sampai 26 April 2021 dengan sasaran meliputi segala bentuk potensi gangguan. 

Sasaran operasi ini antara lain, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak disiplin dalam berlalu lintas serta masyarakat yang belum memahami tentang larangan mudik lebaran.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan apel keselamatan semeru ini dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19, mematuhi protokol kesehatan dan juga larangan mudik lebaran. Salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Nanti kita ada pos-pos pantau atau pelayanan untuk dalam rangka operasi keselamatan, seperti biasa ada 4 pos rencananya. nanti akan kita cek. Yang jelas pemerintah melarang mudik ini benar-benar kita cek, apakah benar pemudik atau tidak," ungkap AKBP Ruruh Wicaksono kepada awak media di halaman Polres Tuban jalan DR Wahidin Sudirohusodo. Senin, (12/04/2021).

Saat disinggung awak media soal jalan tikus, AKBP Ruruh menjelaskan, jika wilayah daerah Soko, Jatirogo akan tetap dikerahkan personil meski tidak seperti Kecamatan Bancar, yang merupakan perbatasan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah. 

"Selain itu, operasi ini juga ada kaitannya dengan pandemi, jadi targetnya adalah orang, lokasi maupun kegiatan masyarakat yang berpotensi mengakibatkan terjadinya penyebaran virus Covid-19," imbuhnya.

Dalam sambutannya, AKBP Ruruh Wicaksono juga menjelaskan ada beberapa penekanan dari Kapolda Jatim, antara lain melaksanakan deteksi dini, aksi dan intervensi terhadap seluruh kerawanan terkait Kamseltibcar lantas dan penyebaran Covid-19 agar pelaksanaan operasi bisa optimal dan tepat sasaran.

Kedua laksanakan kegiatan edukasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) kepada masyarakat secara intens, khususnya kepada kaum milenial, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas, kemudian melakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka sosialisasi larangan mudik lebaran kepada masyarakat, agar mereka dapat patuh dan taat kepada kebijakan tersebut.

"Saya selaku pimpinan Polres Tuban beserta jajaran mengucapkan selamat menunaikan Ibadah puasa Ramadhan, semoga dibulan yang penuh Rahmad dan ampunan ini," pungkasnya. (Diah/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Wildan Muklishah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV