SUARA INDONESIA

Kapolres Lamongan: Da'i Harus Sampaikan Pesan Kedamaian dan Pencegahan Covid-19

M Nur Ali Zulfikar - 25 May 2021 | 21:05 - Dibaca 1.12k kali
TNI/Polri Kapolres Lamongan: Da'i Harus Sampaikan Pesan Kedamaian dan Pencegahan Covid-19
AKBP Miko Indrayana memasangkan jaket kepada perwakilan Da'i di gedung SKJ Polres Lamongan (foto: Humas Polres Lamongan)

LAMONGAN - Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang perang melawan ideologi radikal dan pandemi Covid-19.

Sehingga para juru dakwah atau Da'i harus menjadi penyejuk dalam menyampaikan pesan dakwah yang damai dan penuh rahmat. Selain itu, Da'i juga harus mengajak jamaah untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal itu diungkapkan, AKBP Miko Indrayana, dalam kegiatan pengukuhan Da'i Kamtibmas Polres Lamongan dan Polsek Jajaran tahun 2021, di gedung SKJ, Selasa (25/5/2021), pagi.

"Acara ini sangat bermanfaat bagi kita semua, dalam rangka wujudkan kerukunan antar masyarakat. Saat ini bangsa Indonesai sedang banyak ujian, mulai dari ideologi radikal, hingga covid-19, yang merupakan tangung jawab kita semua untuk cegah dan menanganinya," ungkap Alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini, didampingi Wakapolres Kompol Argya Satrya Bhawana.

Miko berharap, Da'i Kamtibmas yang dibentuk ini, mampu menyampaikan pada masyarakat tentang pentingya kerukunan antar masyarakat. Selain itu, kebersamaan antara Babinkamtibmas, Babinsa dan Da'i sangat berperan dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

"Momentum ini harus kita gunakan dengan baik, sampaikan permasalahan kepada kepolisian atau petugas di lapangan jika menemukan kendala. Marih kita sentuh sama- sama masyarakat, bersama TNI, Polri dan Da'i sampai tingkat bawah," tegas mantan Kapolres Kediri Kota ini.

Sementara itu, Kasi Binmas Islam Kemenag Kabupaten Lamongan, M. Khoirul Anam, menyampaikan, bahwa sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mewujudkan kerukunan antar masyarakat.

"Semoga di wilayah Kabupaten Lamongan tetap selalu kondusif. Saat ini kemenag telah membuat pelatihan da'i terhadap orang- orang mantan berpaham radikal. 

Anam mengungkapkan, bahwa Kemenag telah membuat program prioritas pencegahan paham radikalisme di Masjid dan Sekolah. Sedangkan pada tahun 2021-2024, telah digaungkan sebagai tahun toleransi. 

"Kemenag terbuka, jika terdapat hal yang perlu dipecahkan bersama di wilayah masing-masing. Kami mengapresiasi dan mendukung program Kapolres, yaitu Da'i kamtibmas," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya