SUARA INDONESIA

Bawa Sabu, Pemuda di Kutim Diamankan Polisi

Eki Adi Nugroho - 09 June 2021 | 16:06 - Dibaca 1.02k kali
TNI/Polri Bawa Sabu, Pemuda di Kutim Diamankan Polisi
Tersangka SH saat diamankan di Mapolres Kutim.

KUTAI TIMUR - SatResnarkoba Polres Kutim mengamankan SH (29) warga Masabang di kediamannya akibat memiliki 2 poket sabu seberat 0,60 gram.

Dalam penangkapan tersebut, berbagai alat bukti juga turut diamankan oleh personel SatResnarkoba dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Selasa 08 Juni 2021 sekira pukul 22.00 Wita Malam.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kutim, Iptu M.P Rachmawan, saat dikonfirmasi terkait penangkapan yang dilakukan oleh personelnya, Rabu (09/06/2021).

"1 poket ditaruh di dalam tas digantung di dinding kamar dan satu lagi di rak dapur," ujarnya.

Terpisah, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Paur Subbag Humas Ipda Danang menambahkan bahwa penangkapan yang dilaksanakan oleh personelnya tersebut dilaksanakan berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat sekitar lokasi kejadian yang resah akibat ulah dari pelaku.

Terkait pasal yang disangkakan, dirinya menyebutkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Akan terus kami tindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutim, itu sudah menjadi kewajiban kami," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Eki Adi Nugroho
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV