SUARA INDONESIA

Bersih-Bersih Premanisme, Polisi Cepek dan Anjal di Probolinggo Diamankan

Lutfi Hidayat - 14 June 2021 | 21:06 - Dibaca 3.25k kali
TNI/Polri Bersih-Bersih Premanisme, Polisi Cepek dan Anjal di Probolinggo Diamankan
Polisi Cepek saat diamankan Personel Satlantas Polresta Probolinggo

PROBOLINGGO - Belasan anak jalanan (Anjal) hingga polisi cepek diamankan Satlantas Polresta Probolinggo, Senin (14/06/2021).

Mereka kemudian dibawa ke Mako Polres setempat untuk pendataan dan mendapat pembinaan.

Pengamanan anjal dan polisi cepek itu dilakukan untuk memberangus aksi premanisme yang kerap mengganggu ketertiban umum.

Kasatlantas Polresta Probolinggo, AKP. Roni Faslah mengatakan yang terjaring bukan berarti mereka melakukan tindak premanisme seperti pemalakan.

"Kalau tidak dibina nanti mereka berpotensi menjadi preman beneran. Itu berdampak pada tindakan melawan hukum kalau dibiarkan," ungkapnya usai memberikan pembinaan.

Razia premanisme dimulai dari simpang tiga Jalur Lingkar Utara (JLU) Jl. Raden Wijaya menuju Jl. Panglima Soedirman. 

Di tempat itu Polisi mengamankan seorang polisi cepek, lalu berlanjut ke lokasi proyek jembatan Kedungasem Kecamatan Wonoasih, kawasan itu bersih dari aktivitas anjal dan polisi cepek.

Polisi melanjutkan razia ke simpang tiga Jl. Panglima Soedirman - Jl. Gatot Subroto - Jl. Pahlawan, di sana Polisi panen pengamen jalanan.

Begitu juga di kompleks pertokoan Pasar Gotong Royong dan Pasar Baru, sejumlah remaja juga diamankan.

Para pengamen jalanan dan polisi cepek diarahkan petugas Kepolisian untuk tidak melakukan aksi premanisme baik kepada pengguna jalan maupun warga yang sedang berbelanja di pasar.

"Semuanya harus dilayani dengan baik yang memberi imbalan atau pun yang tidak. Jangan sampai melakukan tindakan premanisme," kata AKP. Roni

Selain soal pemalakan, aksi coret kendaraan dan gedor-gedor pintu mobil Polisi juga menekankan kepada polisi cepek untuk mengatur lalu lintas secara baik dan tidak pilih kasih.

"Dalam mengatur lalu lintas jangan sampai yang ngasih imbalan diprioritaskan, lalu yang tidak ngasih dibiarkan menunggu lama. Itu bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas," tutup AKP. Roni.

Kepada 11 orang pengamen jalanan dan pengatur lalu lintas sukarela (polisi cepek) yang diamankan, diminta untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di jalan raya, untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri dan orang lain.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya