KUTAI TIMUR - Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Czi Pabate, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) I Komang Nurhadi, serta Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko memimpin langsung kegiatan operasi yustisi di seluruh wilayah Kecamatan Sangatta Utara.
Tak hanya tempat tongkrongan dan pusat keramaian, berbagai cafe dan tempat hiburan malam tak luput dari sasaran operasi yang dilaksanakan bersama dengan berbagai stakeholder terkait tersebut.
Dikonfirmasi terkait kegiatan yang berlangsung pada hari Minggu malam, 04 Juli 2021 tersebut, Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Czi Pabate menegaskan bahwa sasaran operasi yustisi ini adalah penegakan sekaligus penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).
"Kami terus bergerak bersama, pencegahan penularan dan kembali mewabahnya Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama, dan dengan operasi yustisi ini kami ingin terus menggugah kesadaran masyarakat," ucap Dandim, Senin (05/07/2021).
Lebih lanjut, Dandim menyebutkan bahwa dalam kegiatan tersebut, seluruh personel yang terlibat juga aktif melakukan soaialisasi serta edukasi terhadap masyarakat terkait pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
Selain itu, imbuh Dandim, dalam kesempatan itu pula edukasi terkait pembatasan waktu dan juga social distancing dilakukan agar masyarakat dapat memahami hal dibalik kembali diberlakukannya hal tersebut di Kutim.
"Inti dari kegiatan ini adalah tindakan preventif. Kami tetap melaksanakan operasi dengan cara yang humanis namun tegas, hal tersebut kami lakukan untuk kebaikan bersama," tutup Dandim. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Eki Adi Nugroho |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi