SUARA INDONESIA

Target Minimal Capai 62 Persen, Polresta Probolinggo Genjot Vaksinasi

Lutfi Hidayat - 23 September 2021 | 14:09 - Dibaca 579 kali
TNI/Polri Target Minimal Capai 62 Persen, Polresta Probolinggo Genjot Vaksinasi
Warga Kota Probolinggo antusias jalani vaksinasi massal Polresta Probolinggo. (Foto: Lutfi Hidayat/suaraindonesia.co.id)

PROBOLINGGO - Sebanyak 400 warga tunawisma dan masyarakat umum di Kota Probolinggo mengikuti vaksinasi massal yang digelar Polresta Probolinggo di tempat pembuangan akhir (TPA) Bestari Pemkot Probolinggo, Kamis (23/09/2021).

Warga tunawisma dan pemulung yang menjalani vaksinasi sebanyak 60 orang, sedangkan sisanya sebanyak 340 orang merupakan masyarakat umum yang berada di wilayah hukum Polresta Probolinggo.

Kapolresta Probolinggo, AKBP. R.M. Jauhari mengatakan capaian vaksin di Kota Probolinggo saat ini mencapai 62 persen, masih tersisa 8 persen untuk memenuhi target minimal vaksinasi 70 persen.

"Untuk Kota Probolinggo sudah tercapai 62 persen, sisa 8 persen lagi. Masyarakat yang belum tervaksin mari segera vaksin agar target herd immunity kita segera tercapai," ungkapnya usai melakukan perayaan HUT Lantas Bhayangkara bersama jajaran Polda Jatim secara virtual.

Kemudahan menjalani vaksinasi massal di Kota Probolinggo tidak serta merta langsung bisa dinikmati masyarakat, prosedur baku seperti skrining kesehatan tetap wajib dilakukan untuk menghindari terjadinya kontra indikasi vaksin dan penyakit bawaan yang dikeluhkan peserta vaksinasi.

Seperti yang dialami wanita paruh baya, Fathah yang kembali gagal menjalani vaksinasi akibat tensi darah tinggi.

"Gak bisa divaksin lagi karena darahnya tinggi. Saya sudah dua kali (daftar) vaksin, nanti kalau sudah normal mau ikut vaksin lagi. Mudah-mudahan sudah bisa, biar sehat mas," terangnya.

Baik kepolisian maupun pihak Pemerintah Kota Probolinggo mengimbau masyarakat tidak lalai dengan menurunnya angka kasus konfirmasi positif Covid-19.

Mematuhi protokol kesehatan 5 M mamakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan denhan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobiltas serta interaksi sosial tetap wajib dilakukan agar terlindung dari paparan Covid-19.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya