SUARA INDONESIA

Siap-siap, Tilang Elektronik di Kota Blitar Mulai Diberlakukan Senin Depan

Aris Danu - 25 December 2021 | 16:12 - Dibaca 4.11k kali
TNI/Polri Siap-siap, Tilang Elektronik di Kota Blitar Mulai Diberlakukan Senin Depan
Persiapan Launching Tilang Elektronik di Kota Blitar


BLITAR - Pengguna jalan mulai hari Senin (27/12/2021) harus ekstra berhati-hati. Pasalnya, petugas kepolisian Kota Blitar Jawa Timur akan mulai memberlakukan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Achamd Rochan menyampaikan, berdasarkan petunjuk dari pimpinan, rencananya pada Senin mendatang jajaran Satlantas Polresta Blitar akan melaunching Tilang Elektronik atau ETLE. 

"Sementara waktu, masih ada tiga lokasi terpasang kamera CCTV yang sesuai SOP penerapan ETLE yakni Simpang Empat SPBU Pakunden, Simpang Empat Plosokerep dan Simpang Tiga Herlingga," tuturnya. 

Lebih jauh Rochan mengutarakan, untuk teknis pengoperasian Tilang Elektronik, setiap titik yang sudah terpasang kamera pengintai secara otomatis akan merekam setiap pelanggar lalu lintas. 

"Jadi nanti setiap pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, bermain handphone saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman mobil dan melanggar marka jalan secara otomatis tersimpan di data base ruang Traffic Management Centre (TMC) Polres Blitar Kota," imbuhnya. 

Ia menambahkan, selanjutnya petugas akan mengirimkan surat pemberitahuan tilang kepada pelanggar sesuai alamat di Plat Nomor Motor. Jika, motor sudah dijual maka ketika motor tersebut di bawa ke Samsat untuk perpanjangan surat kendaraan akan menjadi tanggungannya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya