NGAWI - Polres Ngawi merilis hasil ranking kejahatan yang terjadi di Kabupaten Ngawi selama tahun 2021, Senin (3/1/2022).
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menyebut, ada 6 bentuk kriminalitas. Tertinggi adalah pencurian disertai pemberatan (Curat).
"Ada 6 yang mendominasi. Yakni, paling tinggi curat, disusul judi, penipuan, curanmor, aniaya, dan ilegal logging," ungkap Wayan.
Dijelaskan Wayan, tindak kejahatan dibanding tahun 2020, pihaknya mengaku tahun 2021 mengalami penurunan.
"Tahun 2020 jumlah kasus (crime total) ada 296 kasus, tahun 2021 turun, ada 247 kasus. Jadi trend kejadian kasus ada penurunan.," Ujarnya.
Wayan mengatakan, meskipun tahun 2021 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat di tangani dengan baik, namun pihaknya tetap meminta kepada masyarakat agar selalu waspada.
"Saya tetap menghimbau kepada masyarakat agar tidak lengah, dan selalu waspada serta tetap ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan. Personil kami akan terus fokus menjaga serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi