SUARA INDONESIA

Polres Bondowoso Berhasil Bekuk Pelaku Penculikan Anak, Sempat jadi Pembantu di Rumah Korban

Bahrullah - 25 January 2023 | 10:01 - Dibaca 6.00k kali
TNI/Polri Polres Bondowoso Berhasil Bekuk Pelaku Penculikan Anak, Sempat jadi Pembantu di Rumah Korban
AKBP Wimboko Kapolres Bondowoso saat memberikan keterangan pers (Foto: Kolase/suaraindonesia.co.id)


BONDOWOSO - Polres Bondowoso berhasil menangkap salah satu perempuan pelaku penculikan anak asal Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Tersangka Latun alias Nurul (36 tahun) asal Desa Gadingsari, Kecamatan Binakal sempat pernah menjadi pembantu  Jamaani orang tua korban.

Sebelum penculikan terjadi, tersangka merupakan pembantu rumah tangga di rumah orang tua korban.

Sebelum ditangkap polisi, tersangka juga sempat membawa korban ke kawasan Surabaya.

Usai melakukan penculikan, tersangka berencana membawa HHM korban (8 bulan) ke wilayah Tenggerang untuk menemui pacarnya, dengan maksud menakut-nakuti, bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pelaku.

Demikian disampaikan AKBP Wimboko kepada media saat menggelar siaran pers di Polres Bondowoso, Rabu (25/01/2023).

Lebih lanjut dikatakan AKBP Wimboko, korban ditangkap pada Senin (16/1/2023) di Desa Taman, Desa Sukosari, Kecamatan Tamanan.

“Selain itu, HHM akan digunakan untuk  (eksploitasi) mengamen di jalanan Tangerang,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, kata AKBP Wimboko, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 baju bayi motif bebek putih dan orange, 1 celana bayi orange, 1 kaos kaki bayi orange, 1 handphone android merk Oppo, dan 1 buah ransel berwarna hitam.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76F UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 328 KUHP subsidaer 330 ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV