SUARA INDONESIA

Pengelola Wisata Probolinggo Wajib Terapkan Prokes Jika Tak Ingin Dapat Sanksi

Lutfi Hidayat - 28 September 2021 | 13:09 - Dibaca 1.68k kali
Wisata Pengelola Wisata Probolinggo Wajib Terapkan Prokes Jika Tak Ingin Dapat Sanksi
Pengusaha homestay dan pengelola wisata mendapat pelatihan dari Dinas Pariwisata Kota Probolinggo

PROBOLINGGO - Terus menurunnya angka kasus konfirmasi positif Covid-19 disambut para pelaku wisata dan penginapan di Kota Probolinggo dengan sejumlah pembenahan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo turut serta memfasilitasi berbagai kebutuhan kebangkitan pariwisata di tengah pandemi Covid-19 tersebut.

Salah satunya dengan Pelatihan Usaha Homestay/Pondok Wisata yang digelar di Hotel Lava-Lava, Senin-Rabu (27-29/09/2021).

Sebanyak 40 peserta perwakilan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pengelola destinasi wisata dan pengelola pondok pesantren dihadirkan pada kegiatan tersebut.

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan sektor pariwisata bagian integral pembangunan nasional, di masa pandemi diharapkan destinasi wisata lebih siap dan matang.

"Melalui pelatihan ini pengusaha dan pengelola wisata kita ajak bersama memikirkan langkah (pengelolaan) dengan catatan harus sesuai protokol kesehatan," ungkapnya.

Peralihan dari pola lama ke pola baru di masa new normal, kata Habib Hadi memang mulanya sulit dilakukan.

Tapi jika menolak kebiasaan baru maka sama halnya menolak membangkitkan geliat ekonomi sektor wisata, keterlibatan seluruh pihak menjadi kunci utama kebangkitan ekonomi pariwisata.

Pemkot Probolinggo telah menyiapkan sanksi bagi pengusaha dan pengelola wisata jika tidak menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Jika itu terjadi akan ada peringatan, sampai kedua kali ada pembiaran dengan terpaksa harus diambil keputusan (pemberian sanksi)," tegas Wali Kota Probolinggo.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Wisata

View All
EDISI, 19 JANUARI 2024
19 January 2024 - 06:01
EDISI, 19 JANUARI 2024
EDISI, 26 DESEMBER 2023
26 December 2023 - 20:12
EDISI, 26 DESEMBER 2023
EDISI, 21 DESEMBER 2023
21 December 2023 - 06:12
EDISI, 21 DESEMBER 2023
EDISI, 20 DESEMBER 2023
20 December 2023 - 06:12
EDISI, 20 DESEMBER 2023