SUARA INDONESIA

Selama Bulan Ramadan, Tempat Hiburan di Cilacap Diimbau Tutup

Agus Sulistya - 05 April 2022 | 18:04 - Dibaca 2.19k kali
Wisata Selama Bulan Ramadan, Tempat Hiburan di Cilacap Diimbau Tutup
Salah satu lokasi tempat hiburan malam di Kabupaten Cilacap

CILACAP - Tempat hiburan dan panti pijat di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah diimbau untuk tutup atau tidak beroperasi selama bulan Ramadan. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengatakan, hal itu untuk menjaga kondusifitas sehingga terciptanya suasana yang aman dan nyaman selama bulan Ramadan. 

Selain itu, penutupan tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Sekretaris Daerah Cilacap yang telah dikeluarkan tertanggal 1 April 2022.

"Dimana dalam surat itu menyebutkan bahwa pelaku usaha karaoke, rumah biliar dan usaha panti pijat atau spa diimbau untuk tidak menjalankan usahanya atau tutup selama bulan Ramadan," ungkapnya di Kantor Satpol PP Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (5/4/2022). 

Adapun kegiatan yang tidak diperbolehkan selama bulan Ramadan seperti pentas musik atau live show baik di tempat terbuka maupun di cafe, restoran dan rumah makan. 

"Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi dengan mengundang mereka. Semalam kita juga sudah monitor dan ternyata memang sudah tutup, artinya mereka sudah melaksanakan imbauan dari Bupati," ucap Luhur. 

Lebih lanjut, disampaikannya, apabila ada yang melanggar, pihaknya akan mengundang pihak pengelola untuk dimintai klarifikasi kemudian diberikan peringatan. (Satria Galih Saputra)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Wisata

View All
EDISI, 19 JANUARI 2024
19 January 2024 - 06:01
EDISI, 19 JANUARI 2024
EDISI, 26 DESEMBER 2023
26 December 2023 - 20:12
EDISI, 26 DESEMBER 2023
EDISI, 21 DESEMBER 2023
21 December 2023 - 06:12
EDISI, 21 DESEMBER 2023
EDISI, 20 DESEMBER 2023
20 December 2023 - 06:12
EDISI, 20 DESEMBER 2023