SUARA INDONESIA, SUMENEP - Demi meningkatkan transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sadulung, pengabdian Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken (HIMPASS) berkolaborasi dengan Camat Sapeken menggelar Forum Group Discussion (FGD) Anggaran Dana Desa (ADD).
Pada kesempatan tersebut Camat Sapeken Aminullah bersama Pj Kepala Desa (Kades) Sadulung Sapuli, memberikan sosialisasi terkait regulasi ADD di tingkat kecamatan.
Menurutnya, regulasi apapun termasuk terkait proses ADD perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Desa (Pemdes), terutama Kedes yang menjadi pemangku kebijakan tertinggi di desa.
Bahkan, dirinya dengan tegas mewanti-wanti para Kades untuk tidam mengubah hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang sudah tertulis di APBDes.
"Kades harus memenuhi tahapan dan regulasi penetapan ADD. Bahkan, saya selalu mewanti-wanti Kades agar tidak mengubah yang telah termaktub berdasarkan hasil Musyawarah Desa (MUSDES) yang tertuang dalam APBDes," jelasnya, Kamis (4/4/2024).
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan resiasinya kepada pengabdian ke-6 HIMPASS yang telah menggagas FGD terkait ADD tersebut.
Sebab, menurutnya saat ini pengabdian tak hanya sekesar kerja bakti, tetapi juga melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan kapasitas masyarakat, termasuk terkait ADD maupun Dana Desa (DD).
Sehingga masyarakat mengetahui dan paham, bagaimana pengelolaan ADD dan transparansi penggunaan DD dalam APBDes.
"Kegiatan yang diselenggarakan ini sangatlah bagus, dan mudah-mudahan HIMPASS dapat membedah ADD dan DD yang ada di Kecamatan Sapeken ini, sehingga dalam pengelolaan dana desa tidak serta merta menjadi fitnah di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi