SUARA INDONESIA

KPU Jombang Mulai Buka Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024

Gono Dwi Santoso - 24 April 2024 | 14:04 - Dibaca 528 kali
News KPU Jombang Mulai Buka Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024
Staff Sekretariat KPU Jombang saat menerima pendaftaran calon anggota PPK di Kantor KPU Jombang, Rabu (24/04/2024). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- KPU Jombang mulai membuka rekrutmen badan ad hoc untuk Pilkada 2024. Saat ini, telah dimulai pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dimulai 23-29 April.

KPU Jombang butuh 105 petugas PPK yang nantinya bertugas di 21 kecamatan. Setelah perekrutan PPK selesai, dilanjutkan perekrutan PPS sebanyak 918 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 302 desa dan 4 kelurahan di Jombang.

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi menyampaikan, saat ini pihaknya juga melakukan persiapan tahapan pencalonan perseorangan untuk Pilkada Jombang 2024.

"Kami sudah menerima arahan dari KPU RI bahwa pembentukan badan ad hoc PPK ini dilakukan perekrutan ulang. Nantinya, setiap kecamatan ada lima petugas PPK," paparnya, Rabu (24/4/2024).

Menurutnya, sampai hari ini pukul 10.00 WIB, yang sudah mendaftar di aplikasi Siakba ada sebanyak 238 orang. "Tapi berkas yang sudah lengkap jumlahnya baru 17 pelamar," pungkasnya.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang Rita Darmawati mengungkapkan, perekrutan bakal dilakukan secara transparan dengan mengacu keputusan KPU RI Nomor 476 tentang Metode Pembentukan PPK dalam penyelenggaraan Pilgub, Pilbup dan Pilwali 2024.

“Sesuai prosedur, nanti bagi pelamar harus melalui Siakba. Dimulai dari aktivasi dan mengupload berkas seperti syarat yang sudah ditentukan,” terangnya.

Rita menjelaskan, bagi pendaftar selain mengunggah berkas secara daring, pihaknya juga mengharuskan agar pelamar mengirimkan berkas ke kantor KPU. Setelah itu akan dilakukan seleksi administrasi oleh petugas sekretariat.

"Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, diwajibkan mengikuti tes CAT dan tes wawancara dengan petugas KPU. Isinya seputar kepemiluan dan hasilnya akan kita umumkan di laman KPU Jombang," tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV