SUARA INDONESIA

Lindungi Konsumen dari Pedagang Curang, Disperdagin Kota Kediri Sidak Timbangan ke Pasar

Phepen - 08 June 2023 | 09:06 - Dibaca 827 kali
Pemerintahan Lindungi Konsumen dari Pedagang Curang, Disperdagin Kota Kediri Sidak Timbangan ke Pasar
Disperdagin Kota Kediri Sidak Timbangan ke Pedagang Pasar Bandar. (Foto: Phepen/Suaraindonesia.co.id)

KEDIRI, Suaraindonesia.co.id - Timbangan atau neraca sebagai alat ukur sangat vital dalam perniagaan. Guna memastikan akurasi timbangan pedagang pasar, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kembali mengadakan pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) ke Pasar Bandar, Rabu (07/06/2023).

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma mengatakan kegiatan yang rutin digelar 3 bulan sekali itu, dilakukan untuk mewujudkan jaminan kebenaran hasil pengukuran dan kepastian hukum serta mendukung  penyelenggaraan perlindungan konsumen.

“Kami melakukan pengawasan dengan cara menimbang ulang barang yang sudah dibeli oleh konsumen. Tujuan utama kami yakni untuk memberi jaminan ke masyarakat agar merasa lebih tenang serta yakin untuk membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan dalam hal takaran,” terang Wahyu. 

Dirinya menambahkan, jika ditemukan aduan dari konsumen terkait ketidaksesuaian UTTP, pihaknya menegaskan akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut.

Pada prosesnya, petugas Disperdagin tidak menemukan adanya alat UTTP yang tidak sesuai dengan takaran.

“Alhamdulillah hasil timbangannya semuanya pas bahkan ada yang lebih, tapi kalau kurang tidak ada. Semua timbangan laik digunakan dan dalam kondisi baik,” ujarnya.

Apabila ketika pengawasan di lapangan ditemukan UTTP dalam kondisi tidak sesuai, Wahyu mengimbau para pedagang agar segera melakukan tera ulang.

“Kita bawakan alat lima kiloan, kita cek secara langsung terhadap tembor dan timbangan, alhamdulillah sejauh ini kami tidak menemukan kecurangan dan alat ukur yang digunakan pedagang masih memenuhi syarat yang ditentukan,” jelasnya.

Melalui pengawasan terhadap UTTP ini, Wahyu berharap agar masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas dan pedagang bisa selalu menjunjung nilai kejujuran.

“Untuk para pedagang agar bersikap jujur, tidak mengurangi takaran timbangan demi meraup keuntungan yang lebih sehingga antara pembeli dan pedagang terbangun rasa saling percaya dalam bertransaksi,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Phepen
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024