SUARA INDONESIA

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi di Tuban

Irqam - 04 February 2023 | 19:02 - Dibaca 1.80k kali
Peristiwa Daerah Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi di Tuban
Kasatreskrim AKP M Gananta (depan) didampingi Kasi Humas Polres Tuban Iptu Jamhari (belakang), (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Polres Tuban menyelidiki dugaan kasus korupsi retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta mengungkapkan, kasus dugaan korupsi tersebut dilaporkan warga pada saat kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polres Tuban di Kecamatan Palang pada bulan Januari 2023.

"Pada bulan Januari sekira minggu ketiga atau keempat, kita melaksanakan program dari pimpinan Polri, yakni Jumat Curhat. Di situ ada laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana retribusi di TPI Palang yang seharusnya diberikan kepada Kabupaten," kata AKP M Gananta, Sabtu (4/2/2023).

Gananta sapaan akrabnya menjelaskan, para nelayan di Kecamatan Palang selalu menyetor retribusi senilai 2,5 persen dari hasil tangkapan ikan dari laut ke TPI Palang. 

Namun, nelayan melaporkan bahwa retribusi yang seharusnya disetor ke Kabupaten ini diduga disalahgunakan oleh salah satu oknum, sejak 2 tahun terakhir.

Hanya saja, Gananta belum membeberkan identitas oknum yang dilaporkan dalam dugaan praktik korupsi tersebut. Selain masih dalam pengumpulan barang bukti, polisi masih terus menggali keterangan saksi-saksi.

"Saat ini kita telah memeriksa beberapa saksi, dari nelayan dan pihak yang mengkompulir retribusi dari hasil tangkapan ikan di TPI Palang. Untuk terlapornya sendiri masih dalam lidik," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV