SUARA INDONESIA

Hari ke-6 Pelipatan, KPU Banyuwangi Temukan 6.841 Surat Suara Rusak

Muhammad Nurul Yaqin - 15 January 2024 | 12:01 - Dibaca 944 kali
Politik Hari ke-6 Pelipatan, KPU Banyuwangi Temukan 6.841 Surat Suara Rusak
Proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 di gudang KPU Banyuwangi.

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menemukan ribuan surat suara rusak dalam proses pelipatan memasuki hari ke-6.

“Kerusakan tercatat mulai kertas surat suara yang sobek, gambar tidak jelas hingga bercak tinta bekas percetakan,” kata Kepala Sekretariat KPU Banyuwangi, Teguh Sulistyo, Senin (15/1/2024).

Untuk detailnya, surat suara yang rusak diantaranya 6.451 surat suara DPRD Banyuwangi dan 390 lembar surat suara DPRD Provinsi Jatim. Sehingga totalnya mencapai 6.841 lembar.

Proses sortir dan lipat belum sepenuhnya rampung, saat ini terus berproses. Pengerjaan sortir dan pelipatan dilakukan secara bertahap satu persatu. Kemungkinan besar, kerusakan surat suara masih bisa bertambah.

Adapun yang sudah selesai baru surat suara DPRD Banyuwangi, sedangkan surat suara DPRD Provinsi pengerjaannya masih 43 persen.

“Surat suara Presiden, DPR RI, dan DPD RI dilakukan setelah DPRD Provinsi selesai. Target kami, sortir dan lipat surat suara DPRD Provinsi hari ini selesai,” jelas Teguh.

Secara menyeluruh, KPU Banyuwangi menarget pengerjaan sortir dan lipat surat suara pemilu rampung antara hari ke-10 sampai hari ke-12 sejak awal pengerjaannya pada Rabu, 10 Januari 2024 lalu.

Menurutnya, proses sortir dan lipat surat suara yang cukup rumit adalah DPRD Kabupaten. Sebab, harus teliti setiap dapil.

Makanya, proses pengerjaan harus dilakukan dengan serba hati-hati. Jangan sampai ada satupun surat suara rusak yang lolos dari proses sortir.

Pascapengerjaan surat suara DPRD Provinsi selesai, kemudian akan dilanjut sortir dan lipat surat suara DPR RI dan DPD RI. Sedangkan surat suara Presiden ditargetkan selesai satu hari. 

“Untuk surat suara pusat ini pengerjaannya lebih cepat. Karena ukurannya lebih kecil,” sambungnya.

Teguh menambahkan, kondisi surat suara yang rusak selanjutnya akan di pleno dan diajukan ke KPU Provinsi.

“Semua laporan langsung tersambung ke provinsi. Karena untuk pemilu 2024 semua pengurusannya ada di provinsi. sedangkan pemilu sebelumnya diurus kabupaten,” jelasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV