SUARA INDONESIA

Ketua RT dan RW serta LPMK di Surabaya Terlindungi BPJamsostek

Redaksi - 26 May 2023 | 19:05 - Dibaca 885 kali
Sosial Ketua RT dan RW serta LPMK di Surabaya Terlindungi BPJamsostek
Eri Cahyadi dan Rini Indriyani Eri Cahyadi serta Hadi Purnomo Saat Menyerahkan Kartu BPJamsostek kepada Ketua RT, RW dan LPMK

SURABAYA - Dukung jaminan sosial ketenagakerjaan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melaunching kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bagi Ketua RT, RW dan LPMK di 31 kecamatan Kota Surabaya, Jumat (26/5/2023).

Dalam kegiatan ini Eri Cahyadi bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJamsostek kepada perwakilan Ketua RT, RW dan LPMK Kota Surabaya. 

Dalam sambutannya, Eri Cahyadi menegaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para Ketua RT, RW dan LPMK se-Surabaya ini tidak ada unsur politik, tapi murni tanggung jawabnya kepada mereka yang selama ini telah membantu Pemerintah Kota Surabaya melayani masyarakat.

Hadi Purnomo mengapresiasi Pemerintah Kota Surabaya yang mendaftarkan sebanyak 10.658 Ketua RT, RW dan LPMK ke dalam program BPJamsostek di Kota Surabaya.

Dituturkan, seluruh Ketua RT, RW dan LPMK Kota Surabaya telah dilindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hadi berharap kedepan tidak hanya para ketua ini saja yang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga para pengurusnya, serta petugas sosial lainnya. 

"Karena jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Karena dengan memiliki perlindungan, produktivitas pekerja akan meningkat," tambahnya.

Dalam acara yang dihadiri para Ketua RT, RW dan LPMK se-Surabaya ini, dilakukan pula penyerahan santunan kematian kepada enam ahli waris Ketua RT, RW dan LPMK Kota Surabaya.

“Ini sudah menjadi komitmen kami, ketika sudah menjadi peserta dan terjadi resiko meninggal dunia, ahli warisnya mendapat santunan Rp 42 juta," tambah Hadi dengan didamping Kepala Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa, Surabaya Tanjung Perak, Surabaya Darmo, dan Juanda.

Sementara, Kepala BPJamsostek Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, menambahkan, ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi setiap pekerja sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta mencegah potensi kemiskinan baru.

"Harapan kami seluruh warga Kota Surabaya dapat perlindungan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Sonny, panggilan akrab Kakacab BPJamsostek Surabaya Karimunjawa ini.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV