SUARA INDONESIA

Isu ASN Pemkot Semarang Tidak Netral Dalam Pemilu, Ini Respons Bawaslu

Andi Saputra - 31 January 2024 | 20:01 - Dibaca 1.32k kali
Peristiwa Isu ASN Pemkot Semarang Tidak Netral Dalam Pemilu, Ini Respons Bawaslu
ASN Pemkot Semarang saat deklarasi netralitas pemilu 2024. (Foto: Andi Saputra/Suaraindonesia).

SUARA INDONESIA,SEMARANG - Bawaslu Kota Semarang merespon adanya ketidaknetralan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, adanya isu tidak netralnya 16 Camat dan 177 lurah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dalam kegiatan deklarasi netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan 2024 yang dilaksanakan di lantai 8 gedung Moch Ihsan Pemkot Semarang.

“Sejak dimulainya masa kampanye hingga saat ini belum ada temuan ataupun laporan terkait tidak netralnya ASN di Kota Semarang dan harapan nya tetap terjaga hingga rampung tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024,” ujarnya, Rabu (31/1/2024). 

Menurutnya, kewenangan Bawaslu dalam menegakan netralitas ASN adalah meneruskan pada kategori pelanggaran peraturan perundangan lainnya ke instansi yang berwenang dan juga mencontohkan ada beberapa kasus yang sudah terbukti dan hukumanya hingga pemberhentian tidak hormat bahkan menurunkan tunjangan yang didapat.

“Sejauh ini kami sudah sosialisasi dan memperketat pencegahan serta pengawasan jikalau memang ada yang terbukti tidak netral laporkan saja ke Bawaslu maka akan kami tangani sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (*)

Dia menambahkan, jelang 14 hari pemungutan suara Pemkot Semarang memiliki inisiatif untuk memantapkan pentingnya netralitas para aparaturnya dengan mendeklarasikan seruan netralitas ASN.

“Saya sangat mengapresiasi, artinya ada perhatian serius dari Pemkot Semarang untuk mendukung Pemilu 2024 yang berintegritas dan berkualitas,” tuturnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andi Saputra
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV