TRENGGALEK, SUARA INDONESIA - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu daerah yang dinyatakan tertib ukur.
Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur sendiri diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang digelar di Kota Bandung, Jumat (10/11/2023).
“Penghargaan tersebut bisa diraih karena dukungan semua pihak yang telah bekerja untuk mewujudkan terukurnya di Kabupaten Trenggalek,” kata Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara.
Disampaikan Mas Syah sapaan akrab Syah Muhammad Natanegara ini bahwa, penghargaan ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan dari semua pihak yang telah mewujudkan pengukuran yang baik di Kabupaten Trenggalek.
Selain itu, lanjut Wabup juga merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat, terutama konsumen untuk mencapai pengukuran yang jelas dan seragam.
“Kegiatan tersebut, bertujuan untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran alat ukur yang digunakan untuk kepentingan publik termasuk perdagangan,” terangnya.d
Mas Syah menegaskan, dengan penghargaan yang diraih ini akan lebih memacu Pemkab Trenggalek untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Kami juga akan terus menggencarkan kepentingan seperti tera ulang terhadap seluruh alat ukur dan kelengkapannya di seluruh tempat yang dilaksanakan penjualan beli dan sebagainya," katanya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi