SUARA INDONESIA

BPJS Ketenagakerjaan Jember Sosialisasi Kepatuhan di Bondowoso

Redaksi - 18 April 2024 | 09:04 - Dibaca 574 kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan Jember Sosialisasi Kepatuhan di Bondowoso
BPJS Ketenagakerjaan bersama para narsum dan pemberi kerja di Bondowoso dalam acara silaturahmi dan sosialisasi kepatuhan. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BONDOWOSO - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember melakukan kegiatan silaturahmi dan sosialisasi kepatuhan Badan Usaha dalam memberikan perlindungan jaminan sosial di Bondowoso. Sosialisasi dilakukan terhadap para pemberi kerja atau Badan Usaha (BU), khususnya bidang Jasa Kontruksi di wilayah Kabupaten Bondowoso. 

Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bondowoso, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Bondowoso, Kepala DTMPSTP Pemkab Bondowoso, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemkab Bondowoso, dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Bondowoso.

Tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, baik dari tatacara pendaftaran, pelaporan penonaktifan dan dari segi regulasinya, serta sampai manfaat yang dapat dirasakan oleh pemberi kerja/Badan Usaha itu sendiri.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin mengatakan, kegiatan ini merupakan aktualisasi inpres nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami berharap setelah kegiatan ini optimalisasi kepatuhan badan usaha yang belum mendaftarkan seluruh karyawan dan program manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam mengembalikan hak pekerja bertahap semakin meningkat," ucap Dadang.

Dia pun mengatakan, setiap pekerja wajib dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dengan lima program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat membuka kesadaran pemberi kerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, sekaligus menegakkan regulasi yang ada," tegasnya.

"Untuk itu kami sangat mengapresiasi sinergi Kejaksaan Negeri Bondowoso, Lumajang dan Jember dalam kolaborasi dan sinergitas menyelenggarakan program BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.

Sementara para pemberi kerja/Badan Usaha menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Menurut mereka selain dapat bersilahturahmi serta menambah wawasan juga dapat meningkatkan kepatuhan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV