SUARA INDONESIA

Polemik Pencopotan Ratusan Atribut Partai Nasdem Berlanjut di Hearing DPRD Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 14 August 2023 | 18:08 - Dibaca 2.34k kali
News Polemik Pencopotan Ratusan Atribut Partai Nasdem Berlanjut di Hearing DPRD Banyuwangi
Rapat dengar pendapat yang dilayangkan Partai Nasdem Banyuwangi kaitan pencopotan ratusan atribut partainya, Senin (14//08/2023). (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Polemik terjadi sebab pencopotan ratusan baliho dan bendera Partai Nasdem yang dipakai menyambut kedatangan bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan, 7 Agustus lalu.

Pencopotan atribut partai oleh Satpol PP itu mengundang reaksi keras dari DPD Partai Nasdem Banyuwangi. Persoalan berlanjut hingga dibawa ke Hearing DPRD setempat, Senin (14/08/2023).

Rapat dengar pendapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus diikuti sejumlah anggota dewan lintas fraksi dengan mengundang hadirkan Jajaran Komisioner KPU, Bawaslu, Kepala Satpol PP, dan perwakilan Partai Nasdem.

Partai Nasdem Banyuwangi protes karena merasa tidak adanya keadilan atas penertiban ratusan atribut partainya di momen penyambutan kedatangan bakal calon presidennya ke Banyuwangi.

Mahrus mengatakan, persoalan yang dialami partai Nasdem itu karena Satpol PP sebelumnya tidak ada koordinasi mengenai pencopotan atribut partainya.

Sementara di Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan reklame, pemasangan reklame, atribut partai, banner, telah diatur bagaimana mekanisme penertibannya.

"Memang arus ada pemberitahuan lebih awal, mau dicopot sendiri atau oleh petugas Satpol PP dengan waktu 3 kali 24 jam," terangnya.

Akan tetapi, lanjut Mahrus, aturan di Perda itu juga ditegaskan bahwa Satpol PP bisa langsung menertibkan tanpa pemberitahuan jika banner dan lainnya menyalahi aturan.

Politisi PKB ini mencontohkan, seperti banner atau atribut partai yang dipasang dengan cara dipaku di pohon bahkan juga di tiang listrik. Itu tidak diperbolehkan.

"Kalau ada atribut partai dari partai apapun itu jika menyalahi aturan atau ketentuan itu. Maka, Satpol PP tidak perlu koordinasi, langsung ditertibkan dan dicopot," sambungnya.

Mahrus mengatakan, pemilu saat ini memasuki tahapan sosialisasi dan pendidikan politik. Maka, parpol diperbolehkan memasang atribut-atribut partainya seperti logo dan nomor urut partai karena belum masuk masa kampanye.

"Pada intinya, rapat dengar pendapat ini mengingatkan semua pihak agar tertib dan taat aturan karena dalam berdemokrasi di semua negara pasti ada aturan main yakni undang-undang," cetusnya.

Sekretaris Partai Nasdem Banyuwangi, Zamroni menyayangkan tindakan dari Satpol PP. Menurutnya, penegakan perda dalam hal ini berkaitan banner, baliho dan sejenisnya ada aturan main.

"Tidak semua bendera dan baliho Partai Nasdem di paku di pohon. Akan tetapi kenapa 150 bendera dan dua banner yang merupakan atribut partai kami semuanya dibongkar," ujarnya.

Zamroni mencontohkan, seperti umbul-umbul milik pemerintahan di salah satu kecamatan ada yang juga dipaku. Namun itu terkesan dibiarkan. Sehingga ada kesan tebang pilih.

"Relawan kami memang bendera itu selesai jam 03.00 WIB, terus jam 06.00 WIB dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP tanpa ada koordinasi. Ini ada apa?," tuturnya dengan penuh kecurigaan.

Untuk langkah selanjutnya, Zamroni mengaku masih menunggu hasil rekomendasi dari Ketua DPRD Banyuwangi pasca rapat dengar pendapat ini.

"Besok kita minta rekomendasi DPRD, apakah akan kita laporkan atau langkah lainnya. Harapan kami Ketua DPRD berani mau melaporkan bersama-sama supaya ada penegakan hukum," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banyuwangi, Wawan Yahmadi menuturkan, penertiban yang dilakukan anggotanya telah berdasarkan Perda dan Perbup dan RPJMD.

Ratusan atribut Partai Nasdem, kata dia, memang dilakukan penertiban dan diamankan. Selanjutnya, pemasangan bisa dipindah di tempat yang boleh dilakukan pemasangan banner.

"Satpol PP diamanatkan penegakan. Penegakan disini yang juga memberi solusi. Kita tidak punya pikiran apapun untuk tebang pilih," ujar Wawan.

Ia menyebut, ratusan atribut Partai Nasdem Banyuwangi yang ditertibkan tidak ada yang hilang dan telah diambil oleh pihak bersangkutan.

Disisi lain, Wawan juga menuturkan bahwa Banyuwangi merupakan daerah pariwisata. Kawasan seperti Bandara Banyuwangi memang diminimalkan adanya pemasangan baliho. 

"Apalagi yang komersil kita minimalisir," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV