SUARA INDONESIA

Setelah 1,5 Tahun, Pembunuh Mahasiswi Asal Paron Ngawi Akhirnya Tertangkap

Ari Hermawan - 14 May 2024 | 08:05 - Dibaca 1.32k kali
News Setelah 1,5 Tahun, Pembunuh Mahasiswi Asal Paron Ngawi Akhirnya Tertangkap
Prarekonstruksi pembunuhan mahasiswi UM asal Ngawi, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

Artikel ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.

SUARA INDONESIA, NGAWI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang akhirnya mengungkap kasus pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) yang terjadi pada 2022 silam. Korban bernama Diah Agustin Lestariningsih (18) asal Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Jenazah Diah saat ditemukan di dalam kamar kosnya di Jalan Sumbersari, Kota Malang, tepatnya pada Kamis sore 22 Desember 2022, sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Dari pemeriksaan olah tempat kejadian, petugas kepolisian mendapati kejanggalan, pada bagian dada kiri dan kanan terdapat luka tusukan serta handphone milik korban juga hilang.

Setelah memakan waktu 1,5 tahun, akhirnya polisi mengungkap pelaku pembunuhan keji itu. Pelaku ternyata cucu pemilik rumah kos yang disewa korban, dia adalah Hisyam Akbar Pahlevi (19). Selain menangkap pelaku pembunuhan, polisi juga mengamankan Abdul Kodir, penadah barang curian handphone milik korban yang digondol oleh Hisyam.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku pada tanggal 21 Desember 2022 sekitar pukul 12.00 WIB sedang pesta miras tidak jauh dari lokasi rumah kos yang ditempati korban. Usai pesta miras, tepatnya pukul 01.00 WIB tanggal 22 Desember 2022 pelaku mendatangi rumah kos berniat melakukan pencurian di sejumlah kamar kos milik neneknya itu.

"Sudah ada niat untuk melakukan pencurian, karena sebelum melakukan aksinya pelaku pergi ke dapur kamar kos untuk mengambil pisau. Awalnya pelaku akan masuk di kamar kos nomor 6, karena terkunci akhirnya bergeser ke kamar nomor 4 saat itu tidak terkunci, jadi dengan leluasa pelaku bisa masuk," kata Danang saat konferensi pers di Mapolresta Malang, Senin (13/5/2024).

Danang melanjutkan, korban yang pada saat itu tengah tidur lalu terbangun karena mendengar langkah kaki di kamarnya. Karena ketahuan, pelaku yang pada saat peristiwa itu masih berusia 17 tahun langsung menusuk dada kiri dan kanan korban dengan menggunakan pisau dapur hingga tewas.

"Menurut pengakuan pelaku, sempat terjadi perlawanan, karena tidak seimbang, korban akhirnya tewas di lokasi kejadian. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil handphone di saku celana korban, selanjutnya kembali ke dapur membersihkan pisau yang penuh noda darah kemudian meletakkan kembali pisau tersebut di tempat semula," ungkapnya.

"Dari berbagai bukti yang ada, baik CCTV di sekitar lokasi, serta handphone yang dijual ke penadah sebesar Rp 570 ribu serta kecocokan dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa, pelaku berhasil ditangkap pada 8 Mei 2024, saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya. Dan saat itu juga langsung kita lakukan pra-rekonstruksi untuk memperjelas jalannya tindak pidana itu," sambungnya.

Sementara, keluarga korban mendengar perkembangan kasus tersebut atas tertangkapnya pelaku, mengaku bersyukur. Kini, pihak keluarga menunggu tindak lanjut kabar dari kepolisian jadwal keluarga diperbolehkan menuju ke Malang.

"Sangat berterima kasih kepada polisi, kami menunggu kabar selanjutnya. Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya," ucap Supatmawari, kakak keponakan korban saat dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id, Selasa (14/5/2024). (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV