SUARA INDONESIA

Internal Pemkab Lamongan Beda Pernyataan Terkait Pengadaan Bedrop Ranjang hingga Tempat Tidur

Irqam - 20 May 2024 | 17:05 - Dibaca 1.05k kali
News Internal Pemkab Lamongan Beda Pernyataan Terkait Pengadaan Bedrop Ranjang hingga Tempat Tidur
Tampak depan Kantor Pemkab Lamongan. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, LAMONGAN - Pemkab Lamongan, Jawa Timur, bakal membeli bedrop ranjang hingga tempat tidur dengan anggaran Rp 144 juta. Namun, internal pemkab setempat beda pernyataan terkait pengadaan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamongan, Sugeng Widodo, membenarkan terkait pembelian bedrop ranjang hingga tempat tidur oleh Pemkab Lamongan itu.

Hanya saja, Sugeng menyebut, pembelian ini bukan untuk bupati maupun wakil bupati. Melainkan untuk fasilitas Guest House Pemkab Lamongan.

“Iya benar. Itu nanti buat Guest House milik pemkab. Ini untuk fasilitas tamu dari Lamongan yang ingin menginap,” kata mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini, Senin (20/05/2024).

Hal itu diungkapkan berdasarkan dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Lamongan. Pembelian tersebut memiliki nama Belanja Modal Alat Kantor dan Rumah Tangga dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 51636740.

Di mana nama KLPD Kabupaten Lamongan, dengan Satuan Kerja Bagian Umum. Paket belanja tersebut memiliki spesifikasi pekerjaan 1 bedrop ranjang, 1 meja tv, 2 nakas, 1 tempat tidur, 2 lemari baju, 1 lemari, dan 1 lemari tas.

Dengan total pagu anggaran Rp 144.200.000 yang bersumber dari APBD Lamongan 2024. Adapun metode pemilihannya menggunakan mekanisme pengadaan langsung.

Sementara jadwal pemilihan penyedia dan pelaksanaan kontrak dimulai Mei 2024. Pemanfaatan barang dan jasa mulai Mei hingga Desember 2024.

Namun, hal itu berbanding terbalik dengan keterangan Kepala Bagian Umum Pemkab Lamongan, Laili Indayati. Dia mengatakan, tidak belanja bedrop ranjang hingga tempat tidur di instansinya tersebut. “Anggarannya siapa. Ndak ada di bagian umum,” tepis Laili, saat dihubungi.

Laili tidak mau menjawab ketika ditanya anggaran pembelian bedrop ranjang hingga tempat tidur bisa tertuang dalam SiRUP LKPP Lamongan dalam satuan kerja bagian umum. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV