SUARA INDONESIA

Pemkab Lamongan Raih Penghargaan Kelembagaan Terbaik dalam Pencegahan Perkawinan Anak

Irqam - 30 June 2026 | 09:06 - Dibaca 479 kali
News Pemkab Lamongan Raih Penghargaan Kelembagaan Terbaik dalam Pencegahan Perkawinan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, menyerahkan penghargaan kepada Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara. (Foto: Diskominfo Lamongan)

SUARA INDONONESIA, LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Jawa Timur. Kabupaten Lamongan berhasil meraih penghargaan sebagai Kelembagaan Terbaik pada Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Penghargaan bergengsi itu diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Provinsi Jawa Timur yang mengusung semangat penguatan peran ayah dalam keluarga.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, didampingi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara di Graha Menur Lantai 2 Rumah Sakit Menur Provinsi Jawa Timur, Senin (29/6/2026).

Capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkab Lamongan dalam membangun sistem kelembagaan yang kuat, kolaboratif, dan berkelanjutan untuk mencegah perkawinan anak. 

Realisasi upaya tersebut dilakukan melalui sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Pengadilan Agama, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga Forum Anak Lamongan. 

"Penguatan regulasi, penyediaan layanan konseling, edukasi masyarakat, serta digitalisasi layanan menjadi fondasi penting dalam menekan angka perkawinan anak di Lamongan," kata Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara.

Dirham menjelaskan, berdasarkan data tahun 2025, jumlah dispensasi kawin turun 32 persen atau 158 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara angka perkawinan anak usia di bawah 18 tahun berhasil ditekan hingga 47 persen. 

"Penurunan ini sekaligus menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan hak anak dan pendewasaan usia perkawinan," ujarnya.

Selain itu, ada gerakan Desa Nol Perkawinan Anak terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga tahun 2025, sebanyak 357 desa dan kelurahan dari total 474 desa/kelurahan di Kabupaten Lamongan telah berhasil mencatatkan nol kasus perkawinan anak. 

Keberhasilan juga diperkuat melalui inovasi digital Informasi Komunikasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga (IN-KOMPPAKGA) yang dikembangkan oleh Pemkab Lamongan.

Platform ini menghadirkan layanan registrasi konseling secara daring, konsultasi keluarga melalui WhatsApp, pusat informasi dan edukasi, hingga integrasi data dengan DP3AKB, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Forum Anak Lamongan. 

"Digitalisasi tersebut menjadikan layanan pencegahan perkawinan anak lebih mudah diakses masyarakat secara cepat, efektif, dan terintegrasi," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV