SUARA INDONESIA

Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranwal RPJPD 2025-2045

Syamsuri - 19 March 2024 | 16:03 - Dibaca 493 kali
Advertorial Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranwal RPJPD 2025-2045
Bupati Situbondo, H.Karna Suswandi bersama Ketua DPRD, Edi Wahyudi menunjukkan Berita acara Kesepakatan Persetujuan Ranwal RPJPD 2025-2045. (Foto :Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA,SITUBONDO – Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2045 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo dan DPRD Kabupaten Situbondo terus berlanjut, Selasa (19/03/2024) siang.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian pandangan umum fraksi fraksi di DPRD Situbondo terkait Ranwal RPJPD Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2045.

Kemudian dilanjutkan penandatanganan nota persetujuan bersama Ranwal RPJPD Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2045 oleh Bupati  dan Pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Edi Wahyudi ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Penjabat  Bupati Situbondo H.Karna Suswandi, Wakil Bupati, Nyai Hj. Khoironi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Situbondo. Serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Situbondo.

Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan hari ini kita menggelar rapat paripurna persetujuan Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045. Ini dilakukan setelah melalui pembahasan pembahasan yang intensif baik ditingkat komisi dengan mitra kerjanya maupun Bapemperda.

"Nah, dari sekian banyak pembahasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD, ini kemudian dilakukan ditingkat paripurna, dan ditingkat paripurna ini akhirnya disetujui bersama  terkait dengan  Ranwal RPJPD tahun 2024-2025,"ujarya.

Kata Edi sapaan akrabnya, setelah ini tentu tahapannya masuk ke Musrenbang, penyusunan rencana akhir RPJPD tahun 2025-20245.Tentu harapan kami dari sekian banyak masukan yang disampaikan oleh temen temen, baik itu Bapemperda maupun fraksi fraksi, dan itu menjadi satu kesatuan yang akan menjadi kesepatan bersama.

"Pada Rapat paripurna tadi ada banyak hal yang disampaikan oleh Bapemperda maupun Fraksi fraksi untuk kesempurnaan dokumen Ranwal yang disepakati bersama,"bebernya.

Oleh karena itu, kita berharap  Ranwal RPJPD tahun 2025-2045, ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk menyusun RPJMD lima tahun yang akan datang, dan ini juga menjadi acuan bagi calon Kepala Daerah  termasuk visi-misinya, dan semuanya itu juga mengacu kepada RPJPD.

Sementara itu Bupati Situbondo, H. Karna Suswandi yang akrab disapa Bung Karna mengatakan berdasarkan Inmendagri Nomor 1 tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana PembangunanJangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, pemerintah daerah dapat melakukan pembahasan dan menyepati rancangan awal RPJPD bersama DPRD.

Pada kesempatan tersebut Bung Karna sapaan Bupati Situbondo juga mengucapkan terima kasih  karena DPRD Situbondo telah melakukan pembahasan. Semua saran, masukan serta catatan, akan kami lakukan perbaikan pada dokumen Ranwal RPJPD.

"Selanjutnya setelah acara penandatanganan kesepakatan Ranwal RPJPD yang merupakan  langkah awal dalam penyusunan RPJPD 2025 -2045.Ini masih ada tahapan-tahapan yang akan dilalui sampai RPJPD Kabupaten Situbondo tahun 2025-2045 ini ditetapkan dengan Peraturan Daerah,"terangnya.

Adapun tahapan tersebut diantaranya yang pertama yaitu musrenbang RPJPD pada tanggal 20 Maret 2024 untuk memperoleh pesan, kedua pertimbangan oleh seluruh pemangku kepentingan, dan selanjutya menyampaikan Raperda dan rancangan akhir RPJPD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh persetujuan  bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.

"Setelah itu, Raperda RPJPD disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jatim,"bebernya.

Sesuai Amanat UUD 1945, Pemerintah berkewajiban untuk melaksanakanberbagai prioritas penyelenggaraan negara, meningkatkan martabat bangsa dan negara, serta melindungi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.Termasuk secara berjenjang pada tataran Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten Kota, kata Bung Karna

"Untuk itu, perencanaan pembangunandan penganggaranharus dilakukan secara fleksibel agar mampu menggadapi tantangan dan mencapai sasaran pembangunansecara lebih baik dan seimbang, sehingga diperlukan langkah bersama yang tepat antara pihak eksekutif dan legislatif,"pungkasnya. (Adv/Syam)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV